Jayapura (ANTARA) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang mengatakan Kabupaten Nduga merupakan pemerintah daerah terakhir yang menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa oleh BPK.

"Memang benar laporan keuangan Kabupaten Nduga baru diserahkan bulan Juni lalu dengan alasan keamanan. Akibat keterlambatan itu Kabupaten Nduga satu-satunya kabupaten yang belum menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK," kata Simatupang menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Senin.

Simatupang mengatakan BPK akan memeriksa laporan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Nduga selama dua bulan dan diharapkan selesai serta diserahkan pada pertengahan Agustus 2019.

Sebanyak 28 laporan keuangan kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua sudah diperiksa oleh BPK dengan hasil pemeriksaan yakni 20 kabupaten memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta delapan kabupaten mendapatkan opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer.

“Bila LHP Kabupaten Nduga diserahkan maka BPK selesai melaksanakan pemeriksaan keuangan terhadap 29 kabupaten dan Provinsi Papua," kata Simatupang.

Ketika ditanya mengenai gangguan selama proses pemeriksaan hasil laporan keuangan di Nduga, Kepala BPK Papua mengaku tidak ada gangguan yang berarti selama auditor melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan.

"Tim pemeriksa yang ke Kenyam, ibukota Kabupaten Nduga, melakukan pemeriksaan dan pengecekan selama beberapa hari dan kembali ke Jayapura melalui Timika," kata Simatupang.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024