Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai serius menertibkan aset sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat, Jacob Jitmau di Manokwari, Selasa, mengatakan, saat ini penertiban fokus dilakukan untuk kendaraan dinas pejabat dan rumah dinas DPR Papua Barat.

"Untuk kendaraan dinas sudah ada 12 yang kami tarik. Di antaranya dua unit dari sekda Papua Barat, satu dari Dinas Kesehatan, satu dari BPKAD dan satu dari Dinas Kehutanan," kata dia.

Penertiban kendaraan dinas, lanjut Jacob, saat ini masih fokus di kalangan pejabat aktif. Selanjutnya akan dilakukan untuk pensiunan dan pejabat yang sudah dipecat.

Dari hasil pendataan yang dilakukan BPKAD kendaraan dinas Pemprov Papua Barat mencapai 2.839 unit. Kendaraan dinas sebanyak itu terdiri atas roda dua 1.662 unit dan roda empat sebanyak 1.177 unit.

Selain dikuasai ASN aktif, sebanyak 309 unit kendaraan dinas masih dikuasai oleh ASN pensiun dan keluarga dari ASN yang sudah meninggal. Selain itu ada tiga unit dikuasai oleh ASN yang telah diberhentikan.

Sementara untuk rumah dinas DPR Papua Barat saat ini sudah 15 unit yang dikosongkan. Masih tersisa sebanyak 35 unit dan pengosongan akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai aturan yang dapat menempati rumah dinas ini pimpinan saja. Tapi faktanya sekarang ada anggota yang menghuni, juga ada masyarakat atas rekomendasi keluarga anggota DPR," katanya.

Penertiban aset daerah, lanjut Jacob, akan dipercepat. Selain menegakkan aturan, hal ini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan secara terpisah menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas Pemprov Papua Barat dihentikan sementara. Saat ini Pemprov sedang fokus melakukan penertiban kendaraan yang ada.

Ia pun sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah.

"Kalau ada OPD yang mencantumkan program pengadaan kendaraan dinas baik mobil maupun motor, saya akan coret," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

Pewarta : Toyiban
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024