Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, mengusulkan pembangunan 91 unit menara pemancar selular atau base transceiver station (BTS) di Asmat pada 2019.

Kepala Seksi Aplikasi Informatika pada Dinas Informasi Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Asmat Mochamad Irianto mengatakan usulan pembangunan 91 BTS tersebut diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Kita sudah mengusulkan kepada Kemkominfo untuk membangun 91 unit BTS di kampung-kampung di Kabupaten Asmat,” kata Irianto di Agats, Rabu (7/8).

Ia mengatakan bahwa usulan tersebut berkaitan dengan pencanangan program Merdeka Sinyal pada 2020 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemkominfo. Program itu memprioritaskan daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

“Dengan adanya program ini, kita juga mengupayakan agar Asmat bisa bebas komunikasi pada 2021,” kata dia.

Irianto menjelaskan bahwa usulan Pemkab Asmat mendapat respon yang positif. Kemkominfo berencana menurunkan tim Bakti (sebelumnya bernama BP3TI) untuk melakukan survei dan penentuan titik koordinat.

“Nanti pada saat tim datang, kami akan bersama mereka turun survei di kampung-kampung. Kalau dilihat dari jumlahnya, hampir semua distrik akan mendapat pembangunan BTS itu,” ujarnya.

Ia menambahkan Pemkab Asmat menyambut baik program Merdeka Sinyal karena program tersebut dipastikan bisa membantu pemerintah setempat untuk meningkatkan konektivitas wilayah Asmat.

“Kita harapkan dengan pembangunan 91 unit BTS ini, distrik-distrik yang belum ada blank spot atau sinyal dapat terjangkau jaringan telekomunikasi. Distrik-distrik yang sudah ada BTS antara lain Agats, Akat, Pulau Tiga, Korowai, Pantai Kasuari, Atsy, Sawa Erma dan Safan,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024