Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.

"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.

KPK sempat mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," kata Agus

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus tersebut terkait suap untuk anggota DPR RI.

"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujarnya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024