Jayapura (ANTARA) - Seorang anggota Polri yakni Briptu Heidar masih disandera sekelompok warga di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua

"Memang benar Briptu Heidar, anggota Polda Papua, pada Senin (12/8) sekitar pukul 11.00 WIT disandera sekelompok warga di Kabupaten Puncak," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di Jayapura, Senin sore.

Ia mengatakan awalnya dua anggota Polri, yakni Bripka Alfonso Wakum dan Briptu Heidar dihadang sekelompok warga di sekitar Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak.

Bripka Alfonso Wakum yang saat itu mengendarai sepeda motor berhasil kabur menyelamatkan diri dengan bersembunyi di semak-semak dan setelah situasi aman yang bersangkutan melapor insiden yang dialaminya.

Sedangkan Briptu H diduga diseret sekelompok warga itu dan hingga kini belum ditemukan, dan dilaporkan sedang disandera warga.

"Komunikasi masih terus dilakukan guna membebaskan Briptu Heidar," kata Kombes Kamal kepada wartawan di Jayapura.

Namun, Kamal belum bisa memastikan sekelompok warga yang menghadang dua anggota Polri hingga menyandera salah satu anggota Polri itu merupakan anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

"Belum bisa dipastikan apakah warga yang menyandera Briptu Heidar itu bagian dari KKSB atau bukan, serta belum diketahui apakah saat itu membawa senjata api atau tidak," ujarnya.

Dari laporan yang diterima, ujar Kamal,  Briptu Heidar berboncengan dengan Bripka Alfonso Wakum menggunakan satu sepeda motor dalam rangka melakukan penyelidikan dan saat berada di sekitar kampung Usir, dekat kampung Mudidok ada warga yang memanggil Briptu Heidar sehingga keduanya berhenti.

Briptu Heidar mendatangi orang yang memanggilnya karena mengenal warga tersebut, sedangkan Bripka Alfonso Wakum tetap di atas motornya, namun tiba-tiba sekelompok warga membawa Briptu Heidar.

Sedangkan Bripka Alfonso Wakum yang melihat insiden tersebut langsung melarikan diri dan melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Ilaga.

"Kami berharap dengan bantuan semua pihak termasuk Bupati Puncak dan Kapolres Puncak Jaya agar Briptu Heidar dapat diserahkan kembali," ujar Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024