Wamena (ANTARA) - Otoritas Bandar Udara Wamena di Jayawijaya, Provinsi Papua, mencabut larangan bagi pesawat untuk bermalam di bandara itu.

Sebelumnya larangan bermalam bagi pesawat dikeluarkan menyusul isu yang beredar bahwa akan terjadi demonstrasi besar-besaran.

Kepala Bandara Wamena Joko Harjani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan larangan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi pembakaran atau pengrusakan pesawat.

"Mulai hari ini kami bisa menerima pesawat yang menginap, kemarin kami antisipasi jangan sampai ada hal yang mengancam bandara dan pesawat," katanya.

Ia mengatakan kini situasi sudah normal setelah banyak isu meresahkan ditebar pihak ketiga yang belum ditangkap.

"Situasi penerbangan normal, tidak ada lonjakan penumpang. Justru yang ada penumpang kedatangan, sesuai kapasitas kursi," katanya.

Walau demikian pengamanan di bandara itu tetap dilakukan dengan melibatkan personel TNI. "Sudah ada pangamanan tambahan. Polres 20 orang, KP3 14, TNI AU sekitar 10," katanya.

Jam operasional pesawat di bandara ini juga tidak mengalami perubahan, yaitu buka pukul 6:00 dan tutup pukul 16:00 waktu setempat.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024