Asmat (ANTARA) - Dinas Informatika Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar sosialisasi peran persandian dalam keamanan informasi kepada sejumlah staf di lingkup Pemkab Asmat, Selasa (24/9).
Sosialisasi yang berlangsung di aula Bakesbongpol Asmat di Agats itu dibuka Bupati Elisa Kambu, dan dihadiri Asisten II Setda Daniel Rumruren, para kepala OPD dan unsur TNI-Polri.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Siber Informasi dan Sandi Negara (BSSN), Welly Puji Ginanjar dan Arga Dhana Pramudianto.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan dalam era teknologi saat ini, pengamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting. Tata kelola pengamanan informasi akan terganggu apabila salah satu obyek pengamanan persandian mengalami gangguan.
Ia menjelaskan, salah satu pasal dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pembagian urusan pemerintahan di bidang persandian dan urusan pengamanan informasi.
“Karena itu Dinas Infokom Asmat diharapkan lebih optimal membangun komunikasi dan koordinasi dengan BSSN sebagai pembina urusan persandian,” kata Elisa.
Menurut dia, Disinfokom Kabupaten Asmat perlu bekerja sama dengan Badan Siber Informasi dan Sandi Negara dalam rangka pembinaan dan bimbingan terkait keamanan informasi.
“Melalui sinergitas tersebut, maka pemahaman ASN Dinas Infokom terkait pengelolaan persandian dan keamanan informasi di Kabupaten Asmat akan lebih baik,” ujarnya.
Elisa menjelaskan, ada sejumlah hal penting berkaitan dengan urusan persandian dan informasi keamanan di Kabupaten Asmat yang perlu dibenahi. Salah satunya menyangkut keterbatasan sumber daya manusia pengelola teknologi informasi dan komunikasi.
“Untuk itu perlu peningkatan kapasitas ASN di bidang teknologi dan informasi. Keamanan informasi mutlak diperlukan, terutama mencegah berbagai informasi bohong atau hoax dewasa ini,” ujarnya. (*/adv)
Sosialisasi yang berlangsung di aula Bakesbongpol Asmat di Agats itu dibuka Bupati Elisa Kambu, dan dihadiri Asisten II Setda Daniel Rumruren, para kepala OPD dan unsur TNI-Polri.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Siber Informasi dan Sandi Negara (BSSN), Welly Puji Ginanjar dan Arga Dhana Pramudianto.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan dalam era teknologi saat ini, pengamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting. Tata kelola pengamanan informasi akan terganggu apabila salah satu obyek pengamanan persandian mengalami gangguan.
Ia menjelaskan, salah satu pasal dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pembagian urusan pemerintahan di bidang persandian dan urusan pengamanan informasi.
“Karena itu Dinas Infokom Asmat diharapkan lebih optimal membangun komunikasi dan koordinasi dengan BSSN sebagai pembina urusan persandian,” kata Elisa.
Menurut dia, Disinfokom Kabupaten Asmat perlu bekerja sama dengan Badan Siber Informasi dan Sandi Negara dalam rangka pembinaan dan bimbingan terkait keamanan informasi.
“Melalui sinergitas tersebut, maka pemahaman ASN Dinas Infokom terkait pengelolaan persandian dan keamanan informasi di Kabupaten Asmat akan lebih baik,” ujarnya.
Elisa menjelaskan, ada sejumlah hal penting berkaitan dengan urusan persandian dan informasi keamanan di Kabupaten Asmat yang perlu dibenahi. Salah satunya menyangkut keterbatasan sumber daya manusia pengelola teknologi informasi dan komunikasi.
“Untuk itu perlu peningkatan kapasitas ASN di bidang teknologi dan informasi. Keamanan informasi mutlak diperlukan, terutama mencegah berbagai informasi bohong atau hoax dewasa ini,” ujarnya. (*/adv)