Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura berkolaborasi mengungkap sindikat peredaran narkoba di dalam lapas tersebut.
Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran di Sentani, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya meringkus dua warga binaan yang mengedarkan ganja di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura.
“Beberapa kasus yang ditangani kami selalu berkolaborasi dengan BNNK Jayapura dan Lapas Narkotika,” katanya.
Menurut Kasat Narkoba, hampir sebulan anggota Polres Jayapura ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura dan berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dimainkan oleh warga binaan.
“Hampir sebulan anggota kami bertugas dan berhasil mengungkap (peredaran narkoba) yang mana warga binaan bermain di sana dengan dua warga binaan yang kami sedang proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain dua warga binaan yang diproses karena “bermain” narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, pihaknya juga mendapatkan ganja tak bertuan.
“Ganja-ganja ini sengaja dilepas dari luar ke dalam tembok lapas, hal ini juga sedang kami dalami,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kantib) Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Irwanto mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan BNNK Jayapura dan Polres Jayapura dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.
“Kami di Lapas (Narkotika Kelas II A Jayapura) tetap berkomitmen sesuai arahan pimpinan dari pusat hingga wilayah bahwa tidak ada petugas yang coba bermain-main dengan Narkotika,” ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura.
“Bentuk komitmen itu tiga warga binaan tertangkap tangan memiliki Narkoba dan telah diserahkan ke pihak Polres Jayapura diproses lebih lanjut, satu diantaranya tidak terbukti karena kurangnya alat bukti,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Jayapura-Lapas Narkotika berkolaborasi ungkap sindikat narkoba