Biak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak, Papua, Yan Mathias Morin mengatakan pelantikan 25 calon anggota DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 dijadwalkan pada 23 Oktober 2019 sesuai dengan batas akhir jabatan wakil rakyat periode 2014-2019.

"KPU masih menunggu koordinasi dengan pihak Pemkab Biak Numfor serta Sekretariat DPRD untuk kesiapan pelantikan calon anggota DPRD," kata Ketua KPU Biak Numfor Yan Morin menjawab Antara saat mengonfirmasi agenda pelantikan 25 caleg terpilih hasil Pemilu serentak 17 April 2019, di Biak, Selasa.

Yan Morin mengakui pelantikan 25 caleg terpilih DPRD Biak Numfor sepenuhnya merupakan ranah pihak sekretariat DPRD setempat.

KPU Biak Numfor sebagai penyelenggara Pemilu serentak 17 April 2019 telah menetapkan daftar 25 caleg terpilih DPRD Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan perolehan suara hasil pemilu di lima daerah pemilihan kepada Pemkab Biak untuk penerbitan SK Gubernur.

Disinggung soal telah terbitnya SK Gubernur Papua 2019 terkait dengan pengangkatan dan pelantikan pengesahan 25 caleg terpilih, ia tidak bisa memastikan karena belum mendapat informasi.

"Silakan tanya Kabag Hukum Pemkab Biak dan pihak sekretariat DPRD mengenai SK pengangkatan 25 caleg DPRD Biak dari Gubernur Papua," kata Yan Morin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Biak Semuel Rumaikeuw SH ketika dikonfirmasi membenarkan tentang SK 25 caleg terpilih dari Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diterima pihak Pemkab Biak.

"Untuk SK pengangkatan dan pengesahan 25 caleg terpilih DPRD Biak dari Gubernur Papua sudah selesai dan siap dieksekusi pada pelantikan mendatang," ujarnya.

Berdasarkan data pada Pemilu serentak 17 April 2019, perolehan kursi caleg terpilih DPRD Biak yakni PDIP lima kursi, Nasdem empat kursi, Golkar tiga kursi, PKB dua kursi, Gerindra dua kursi, PPP dua kursi, Garuda dua kursi, Hanura dua kursi, PSI satu kursi, PAN satu kursi, dan PKS satu kursi.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024