Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Papua mengungkapkan bahwa tersangka kasus kekerasan yang mencuat dalam berbagai aksi demo berujung anarkis dalam dua bulan terakhir di sejumlah daerah di Provinsi Papua kini tercatat sebanyak 94 orang.

"Demo anarkis berujung kerusuhan terjadi di lima kota yaitu Deiyai, Timika, Kota Jayapura dengan dua lokasi kejadian (TKP) yakni di kota dan expo, Wamena dan Oksibil," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan proses hukum terhadap 94 orang tersangka itu ditangani lima Polres yaitu Polres Paniai yang menangani kasus di Deiyai, Polres Mimika, Polres Jayapura Kota menangani kasus di kota dan expo, Polres Jayawijaya menangani kasus di Wamena dan Polres Pegunungan Bintang menangani kasus di Oksibil.

Namun dari 94 tersangka itu, tujuh orang diantaranya proses penanganan hukumnya dipindahkan dari Jayapura ke Kalimantan Timur dengan alasan keamanan.

“Memang pemindahan ketujuh tersangka ke Kaltim karena faktor keamanan,” kata Kamal seraya menambahkan ke tujuh tersangka itu diantaranya BT, FG dan AK.

Dalam kasus yang ditangani Polres Jayawijaya juga terjadi penambahan tersangka menjadi 14 orang karena P yang sebelumnya masuk DPO dan LE ditangkap.

Kabid Humas Polda Papua mengakui, situasi keamanan di Papua khususnya Wamena sudah makin kondusif.

Aktivitas warga secara perlahan mulai bangkit termasuk sekolah dan perekonomian dan warga yang berada di pengungsian ada yang kembali ke Wamena.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024