Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, kehabisan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) sejak sebulan terakhir karena tingginya animo warga mengurus dokumen kependudukan.
"Kami masih menunggu droping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Biak Akab Sanadi MAP di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan dalam sehari jumlah warga Biak mengurus dokumen KTP elektronik mencapai 50 hingga 100 orang.
Meskipun blanko KTP elektronik masih kosong, warga yang akan melakukan perekaman data tetap dilayani dan diberikan surat keterangan (Suket).
"Kami juga masih menunggu kucuran anggaran rutin Disdukcapil untuk melakukan perjalanan dinas pengambilan blanko KTP elektronik di Kemendagri Jakarta," ujar Plt Kadis Kependudukan Akab Sanadi.
Disinggung berapa banyak blanko yang dibutuhkan, menurut Akab, sesuai kebutuhan berkisar 1.000 hingga 2.500 keping KTP elektronik.
"Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor tetap rutin melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan hingga di luar jam kerja. Ini bukti komitmen kami untuk melayani masyarakat," ujar Akab Sanadi.
Berdasarkan data dokumen kependudukan yang banyak dibutuhkan warga berupa KTP elektronik,kartu keluarga dan akta kelahiran anak untuk kelanjutan pendidikan dan program bantuan pangan non-tunai yang sudah berbasis KTP elektronik.
"Kami masih menunggu droping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Biak Akab Sanadi MAP di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan dalam sehari jumlah warga Biak mengurus dokumen KTP elektronik mencapai 50 hingga 100 orang.
Meskipun blanko KTP elektronik masih kosong, warga yang akan melakukan perekaman data tetap dilayani dan diberikan surat keterangan (Suket).
"Kami juga masih menunggu kucuran anggaran rutin Disdukcapil untuk melakukan perjalanan dinas pengambilan blanko KTP elektronik di Kemendagri Jakarta," ujar Plt Kadis Kependudukan Akab Sanadi.
Disinggung berapa banyak blanko yang dibutuhkan, menurut Akab, sesuai kebutuhan berkisar 1.000 hingga 2.500 keping KTP elektronik.
"Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor tetap rutin melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan hingga di luar jam kerja. Ini bukti komitmen kami untuk melayani masyarakat," ujar Akab Sanadi.
Berdasarkan data dokumen kependudukan yang banyak dibutuhkan warga berupa KTP elektronik,kartu keluarga dan akta kelahiran anak untuk kelanjutan pendidikan dan program bantuan pangan non-tunai yang sudah berbasis KTP elektronik.