Manokwari (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi serapan anggaran di daerah tersebut masih sangat rendah.

Kepala BPKAD Papua Barat, Abia Ullu di Manokwari, Kamis, mengutarakan hingga menjelang akhir Oktober ini serapan anggaran Pemprov belum mencapai 40 persen. Ia berhadap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberi perhatian serius atas daya serap di lingkungan kerja masing-masing.

"Serapan anggaran kita baru sekitar 35 persen dan sebagaian besar merupakan dana transfer ke kabupaten/kota," kata Abia.

Ia mengungkapkan, serapan anggaran paling rendah terjadi pada belanja modal. Bahkan uang muka pelaksanaan kegiatan fisik sebagian besar belum dicairkan.

Menurutnya, hal ini membutuhjan perhatian serius. Sisa waktu efektif untuk mengoptimalkan daya serap tersisa kurang lebuh satu bulan.

"Kita sudah memasuki akhir bulan Oktober dan sebentar lagi memasuki November. Pelaksanaan tahun anggaran tersisa 1 bulan lebih, jadi tolong perhatikan serapan anggaran,’’ ucap dia lagi.

Ia mengingatkan bahwa, penutupan tahun anggaran akan dilakukan pada pertengahan Desember. Ia tak ingin ada pencairan dana kegiatan setelah 15 Desember karena bisa berdampak hukum.

"Akhir Desember hingga memasuki Januari 2020 stop, tidak boleh ada pencairan. Jangan sampai ada undangan merah (surat panggilan) dari aparat penegak hukum," sebut Abia.

Pimpinan OPD maupun pengelola keuangan juga diingatkan untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2019. Ia tak ingin laporan keuangan mengalami keterlambatan.

Pewarta : Toyiban
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024