Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Merauke yang berasal dari dana hearing pada tahun anggaran 2018.

"Memang benar Kejati Papua saat sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Merauke terkait dengan dana hearing atau dengar pendapat pada tahun 2018 sebesar Rp 27 miliar," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya di Jayapura, Kamis.

Kasus tersebut, kata Lukas Alexander Sinuraya, masih dalam penyelidikan. Penyelidik masih memeriksa dan memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan dan anggota DPRD Kabupaten Merauke.

Alek mengatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap 18 orang. Selanjutnya, Kejati akan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Kabupaten Merauke periode sebelumnya.

“Kami masih mengumpulkan data dan keterangan terkait dengan kasus tersebut,” kata Sinuraya ketika ditanya kapan rencana peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Mantan Kejari Merauke itu mengaku belum dapat memastikan karena penyelidik masih mengumpulkan data-data.

"Belum dapat dipastikan kapan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan," kata Alek Sinuraya.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024