Biak (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua tengah menyusun master plan pengelolaan pengembangan Unit Pelaksana Teknis Taman Burung Anggrek (TBA) Kabupaten Biak Numfor melalui seminar lokakarya melibatkan berbagai instansi terkait dan masyarakat adat lokal setempat.
"Dari hasil seminar dan lokakarya ini diharapkan bisa menghimpun banyak masukan masyarakat, pemangku kepentingan dan pemkab Biak Numfor untuk pengembangan pengelolaan taman burung dan taman anggrek Biak," kata ketua panitia seminar dan lokakarya Taman Burung dan Anggrek Jhon Mampioper di Biak, Jumat.
Ia mengakui, ada banyak masukan yang telah dihimpun dalam seminar lokakarya taman burung dan anggrek Biak, di antatanya akan dibuatkan peraturan daerah sebagai payung hukum pengelolaan di lapangan.
Sedangkan hal lain yang juga dibahas peserta seminar, menurut Jhon Mampioper, menyangkut tentang bentuk struktur kelembagaan organisasi UPT Taman Burung dan Anggrek Biak.
Jhon Mampioper mengakui, ada juga peserta lokakarya telah mengusulkan UPT taman burung dan anggrek dapat dirubah menjadi taman satwa.
"Semua bentuk usulan masukan sumbangan pemikiran, ide, gagasan dan usulan masyarakat akan menjadi bahan beharga untuk penyempurnaan pengelolaan Taman Burung dan Anggeek Biak kedepan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pemangku Hutan Lindung Biak Aris Toteles Ap mengharapkan, dengan hasil rekomendasi dan masukan peserta seminar dan lokakarya Taman Burung dan Anggrek Biak dapat memperkaya pengelolaan di lapangan.
"Keberadaan Taman Burung dan Anggrek Biak menjadi tempat tenpat wisata, edukasi, penelitian dan perlindungan hewan satwa langka dan flora fauna yang dimiliki alam Papua,"ungkap Aries Toteles Ap seusia menutup seminar dan lokakarya.
Ia mengharapkan, ke depan status UPT Taman Burung dan Taman Anggrek Biak dapat ditingkatkan sesuai dengan kondisi saat ini serta untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Selepas seminar dan lokakarya pengelolaan Taman Burung dan Anggrek Biak dilanjutkan dengan kunjungan lapangan diantaranya meninjau lokasi objek wisata telaga biru Samares, hutan mangrove RIM distrik Biak Timur.
"Dari hasil seminar dan lokakarya ini diharapkan bisa menghimpun banyak masukan masyarakat, pemangku kepentingan dan pemkab Biak Numfor untuk pengembangan pengelolaan taman burung dan taman anggrek Biak," kata ketua panitia seminar dan lokakarya Taman Burung dan Anggrek Jhon Mampioper di Biak, Jumat.
Ia mengakui, ada banyak masukan yang telah dihimpun dalam seminar lokakarya taman burung dan anggrek Biak, di antatanya akan dibuatkan peraturan daerah sebagai payung hukum pengelolaan di lapangan.
Sedangkan hal lain yang juga dibahas peserta seminar, menurut Jhon Mampioper, menyangkut tentang bentuk struktur kelembagaan organisasi UPT Taman Burung dan Anggrek Biak.
Jhon Mampioper mengakui, ada juga peserta lokakarya telah mengusulkan UPT taman burung dan anggrek dapat dirubah menjadi taman satwa.
"Semua bentuk usulan masukan sumbangan pemikiran, ide, gagasan dan usulan masyarakat akan menjadi bahan beharga untuk penyempurnaan pengelolaan Taman Burung dan Anggeek Biak kedepan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pemangku Hutan Lindung Biak Aris Toteles Ap mengharapkan, dengan hasil rekomendasi dan masukan peserta seminar dan lokakarya Taman Burung dan Anggrek Biak dapat memperkaya pengelolaan di lapangan.
"Keberadaan Taman Burung dan Anggrek Biak menjadi tempat tenpat wisata, edukasi, penelitian dan perlindungan hewan satwa langka dan flora fauna yang dimiliki alam Papua,"ungkap Aries Toteles Ap seusia menutup seminar dan lokakarya.
Ia mengharapkan, ke depan status UPT Taman Burung dan Taman Anggrek Biak dapat ditingkatkan sesuai dengan kondisi saat ini serta untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Selepas seminar dan lokakarya pengelolaan Taman Burung dan Anggrek Biak dilanjutkan dengan kunjungan lapangan diantaranya meninjau lokasi objek wisata telaga biru Samares, hutan mangrove RIM distrik Biak Timur.