Jayapura (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) saat mereka sedang berpesta narkoba jenis ganja di sekitar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada Senin (18/11) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Selasa, membenarkan penangkapan tiga warga PNG itu.

"Memang benar tiga WN PNG ditangkap saat pesta narkotika jenis ganja di kawasan Hamadi, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Ketiga WN PNG yang ditangkap yaitu AS (49), ON (21) dan JT (28). Penangkapan dilakukan tim Delta dan Opsnal Reskrim Polresta," kata Urbinas seraya menambahkan sebelumnya masyarakat menginformasikan ada beberapa warga PNG yang sedang pesta miras sambil berjualan ganja di seputaran Hamadi.

Saat penggeledahan ditemukan sebuah tas warna biru yang berisi satu plastik sedang berisikan ganja, 22 plastik bening ukuran sedang berisikan ganja, satu buah karung beras merek rice yang berisikan enam plastik bening ukuran sedang berisikan ganja dan satu linting ganja serta barang-barang hasil barter maupun jualan ganja.

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024