Jayapura (ANTARA) - Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua menggelar pelatihan advokasi dasar untuk 44 pemuda asal wilayah adat Saireri di Kota Jayapura.
Direktur Elsham Papua Mathias Adadikam di Kota Jayapura, Rabu mengatakan pelatihan itu digelar sejak Sabtu (23/11) dengan melibatkan sejumlah pemateri di antaranya Gustav Kawer dan Yohanis Mambrasar dari Perkumpulan Pengacara HAM Papua atau Paham Papua dan Latifah Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP).
"Tujuan dari pelatihan advokasi dasar ini untuk mensinergikan dan memberikan pemahaman kepada para mahasiswa-mahasiswi yang berdomisili di asrama-asrama tentang Elsham Papua kepada masyarakat umum di Papua, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Jayapura," katanya.
Dimana, Elsham Papua sebagai suatu lembaga yang bekerja mengadvokasi berbagai pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang termasuk kasus rasisme, yang berujung pada konflik horizontal, kriminalisasi para aktivis dan pembela HAM di Papua dan Indonesia yang bekerja di Tanah Papua.
Lali, tujuan lainnya untuk meningkatkat kemampuan, pemahaman dan kapasitas pengetahuan, strategi dan teknik advokasi hukum, serta menumbuhkembangkan kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam bidang hukum.
"Juga untuk membentuk jaringan dan membangun kemitraan strategis antara Elsham Papua selaku lembaga studi dan advokasi HAM dengan masyarakat, mahasiswa dalam rangka untuk membantu, memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil baik melalui jalur litigasi dan non litigasi," katanya.
Lebih lanjut, Mathias mengemukakan selama pelatihan advokasi dasar, para peserta mendapatkan materi berupa perkenalan tentang profil Elsham Papua, advokasi dan studi kasus, akses hukum untuk 'Civil Society car lobi, negosisasi dan membangun mitra.
"Pelatihan advokasi dasar ini dilakukan dalam bentuk presentasi dari para narasumber, diskusi intearktif, bedah kasus dan simulasi," katanya.
Direktur Elsham Papua Mathias Adadikam di Kota Jayapura, Rabu mengatakan pelatihan itu digelar sejak Sabtu (23/11) dengan melibatkan sejumlah pemateri di antaranya Gustav Kawer dan Yohanis Mambrasar dari Perkumpulan Pengacara HAM Papua atau Paham Papua dan Latifah Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP).
"Tujuan dari pelatihan advokasi dasar ini untuk mensinergikan dan memberikan pemahaman kepada para mahasiswa-mahasiswi yang berdomisili di asrama-asrama tentang Elsham Papua kepada masyarakat umum di Papua, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Jayapura," katanya.
Dimana, Elsham Papua sebagai suatu lembaga yang bekerja mengadvokasi berbagai pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang termasuk kasus rasisme, yang berujung pada konflik horizontal, kriminalisasi para aktivis dan pembela HAM di Papua dan Indonesia yang bekerja di Tanah Papua.
Lali, tujuan lainnya untuk meningkatkat kemampuan, pemahaman dan kapasitas pengetahuan, strategi dan teknik advokasi hukum, serta menumbuhkembangkan kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam bidang hukum.
"Juga untuk membentuk jaringan dan membangun kemitraan strategis antara Elsham Papua selaku lembaga studi dan advokasi HAM dengan masyarakat, mahasiswa dalam rangka untuk membantu, memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil baik melalui jalur litigasi dan non litigasi," katanya.
Lebih lanjut, Mathias mengemukakan selama pelatihan advokasi dasar, para peserta mendapatkan materi berupa perkenalan tentang profil Elsham Papua, advokasi dan studi kasus, akses hukum untuk 'Civil Society car lobi, negosisasi dan membangun mitra.
"Pelatihan advokasi dasar ini dilakukan dalam bentuk presentasi dari para narasumber, diskusi intearktif, bedah kasus dan simulasi," katanya.