Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengklaim pelaksanaan sensus pendudukan pada 2020 di wilayah setempat akan dilengkapi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, Senin, mengatakan sensus penduduk 2020 tersebut adalah sensus ketujuh di Indonesia di mana ada perbedaan mendasar dari metode yang digunakan.

"Jika dulu kami menggunakan metode tradisional di mana petugas mengunjungi rumah ke rumah, kali ini akan ditambah dengan menggunakan data dari Dinas Dukcapil," katanya.

Menurut Bagas, setelah dilengkapi dengan data dari Dinas Dukcapil, selanjutnya akan dicek kembali dan mengkonfirmasi apakah penduduk tersebut masih berdomisili di wilayah tersebut atau tidak.

"Pada awal 2018, data kependudukan berdasarkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) baru mencapai 30 persen, namun itu terus bergerak di mana masih banyak orang yang belum punya KTP dan KK, begitu juga banyak yang sudah punya identitas diri tetapi tidak sesuai, meninggal atau sudah pindah ," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu diharapkan sensus penduduk pada 2020 menjadi suatu tindakan konfirmasi agar menjadi lebih valid.

"Semuanya dilakukan dalam rangka menuju satu data kependudukan yang sama antara pusat dan daerah," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk kesiapan, semua sudah dijalani dari beberapa bulan bahkan beberapa tahun yang lalu.

"Sudah bisa dikatakan 90 persen siap, di mana pada dasarnya dari strategi yang digunakan metode gabungan, padahal yang bagus itu menggunakan metode registrasi namun di Indonesia belum sebaik yang diharapkan sehingga akhirnya menggunakan metode gabungan," katanya.

Ia mengatakan sensus menggunakan multimode artinya ada yang memakai web, ada pula yang memakai gawai, lalu ada yang memakai kertas, untuk kabupaten- kabupaten yang belum memiliki jaringan internet baik.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024