Biak (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat Biak Numfor, Papua mendatangi sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Biak Numfor, guna mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pengangkatan jalur otonomi khusus (otsus) dengan komposisi 14 kursi periode 2019-2024.

Pantauan Antara di kantor Kesbangpol jalan Mapajapait, Jumat bahwa pendaftaran 14 kursi mekanisme pengangkatan sudah terdaftar 20-an calon anggota DPRP Papua dari unsur adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengambil formulir.

"Saya sudah mengambil formulir untuk mengikuti proses pendaftaran 14 kursi anggota DPRP Papua melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024," ujar tokoh agama Pdt Mambieuw di sekretariat mekanisme pengangkatan Bakesbangpol Biak, Jumat.

Ia mengakui, dari catatan syarat pendaftaran mekanisme pengangkatan 14 kursi DPRP Papua setiap calon harus melengkapi 19 jenis persyaratan administrasi.

Sementara itu, pensiunan ASN Biak SP Koibur mengatakan, ia datang ke sekretariat panitia pendaftaran pengangkatan kursi anggota DPRP Papua untuk menanyakan kelengkapan berkas pendaftaran.

"Ada sejumlah syarat administrasi pencalonan yang harus disiapkan peserta pengangkatan 14 kursi DPRP Papua," ujarnya singkat.

Dari belasan syarat administrasi pendaftaran mekanisme pengangkatan, menurut anggota panitia pendaftaran Bakesbangpol Nehemia Wambrauw, diantaranya setiap calon harus mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan panitia.

Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi peserta pendaftaran, menurut panitia pendaftaran Baskebang Nehemia Wambrauw, diantaranya kartu tanda penduduk, surat pernyataan setia dan taat kepada UUD 1945 dan NKRI pemerintah yang sah.

Sedangkan syarat lain harus dilengkapi peserta surat keterangan catatan Kepolisian tidak tersangkut perkara hukum dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat keterangan berbadan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah di rumah sakit umum daerah.

Peserta pendaftaran juga harus melengkapi surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Provinsi Papua, surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan Pengadilan.

Sementara syarat pendaftaran lain yakni foto copy ijazah kelulusan atau yang disamakan telah dilegalisir satuan pendidikan atau perguruan tinggi berangkutan serta pas foto tujuh lembar ukuran 4X6 serta surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.

Surat pernyataan pengunduran diri dari anggota TNI, Kepolisian Republik Indonesia, PNS, BUMN/BUMD serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara atau daerah.

Dan surat pernyataan bersedia tidak bekerja sebagai akuntan publik, advokat, pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah dan tidak melakukan pekerjaan pelayanan barang jasa yang sumber keuangan berasal dari keuangan negara serta pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan serta kewajiban sebagai anggota DPRP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga pukul 12.00 WIT pendaftaran keanggotaan DPRP mekanisme pengangkatan di sekretariat pendaftaran Bakesbangpol Jalan Majapahit distrik Samofa masih berjalan dibuka panitia pendaftaran Bakesbangpol Biak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024