Wamena (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua berhasil menangkap satu tersangka penadah motor curian, berinisial YK pada Kamis, (16/1).

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Sabtu, mengatakan penangkapan tersangka penadah merupakan pengembangan dari seorang pelaku pencurian sepeda motor. 

"Kita sudah mengamankan seorang penadah berinisial YK saat melakukan pengembangan kasus ini," katanya.

YK diamankan tim opsnal polres saat mengendarai sepeda motor yang tidak memiliki kunci kontak.

"Kendaraannya dalam keadaan kunci kontak rusak dan hanya disambung dengan kabel untuk menghidupkan motor tersebut. Sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YK," katanya.

Sebelumnya dari hasil penangkapan dan pengembangan terhadap tersangka pencuri sepeda motor berinisial JH, polisi berhasil menemukan empat sepeda motor hasil curian.

"Dari pengembangan, tersangka JH menunjukan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian, sehingga kami berhasil mendapatkan empat kendaraan untuk sekali pengembangan," katanya.

Empat motor yang berhasil diamankan kepolisian ke Mapolres terdiri dari satu sepeda motor jenis RX King, sepeda motor X-ride, Motor Jupiter MX dan Supra X.

Polisi masih memburu seorang rekan dari JH yang lari saat dikejar tim opsnal.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024