Jayapura (ANTARA) - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan 71 liter sopi, minuman keras lokal asal Ambon, Maluku, yang hendak diselundupkan di pelabuhan laut Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis M Romony di Kota Jayapura, Minggu mengatakan puluhan liter minuman keras yang hendak di selundupkan lewat Kapal Motor (KM) Dobonsolo pada Sabtu (18/01) pagi itu diamankan dari tangan seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ketika melintas di pintu penjagaan.

"Saat melakukan pengamanan terhadap penumpang dan barang bawaan, baik naik maupun turun, personel kami mencurigai barang bawaan seorang TKBM. Lalu diperiksa dan ditemukan sopi yang sudah dikemas berbagai ukuran, baik di dalam plastik maupun botol mineral," katanya.

Menurut dia, pemilik minuman keras lokal sopi itu belum diketahui, karena menggunakan TKBM sebagai modus untuk menyelundupkan barang ilegal tersebut.

"Pelaku menggunakan modus lama, barangnya diangkat oleh TKBM, sementara kami menduga pelaku memonitor dari jauh. Ketika lolos maka pelaku membayar jasa angkat, sebaliknya kalau ditahan, maka pelaku kabur. Saksi sendiri tidak mengenal jelas siapa pemiliknya," katanya.

Ia menduga minuman keras sopi yang hendak diseludupkan itu akan dijual di Kota Jayapura dan sekitarnya, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak.

"Barang bukti kami amankan 71 liter itu sudah dikemas berdasar ukuran, ada yang lima liter hingga ada yang di isi di dalam botol bekas mineral," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024