Jayapura (ANTARA) - Anggota Polsek Jayapura Selatan berhasil menangkap AMH (19) yang diduga pelaku tabrak lari terhadap korban Bela Rumondor (25) di Kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu di Kota Jayapura, Senin mengatakan pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX DS 6560 Q menabrak korbannya pada Minggu (19/1) pagi di Jembatan Youtefa.

"AMH telah berada di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus ini telah ditangani oleh Unit Lakalantas Polresta," katanya.

Akibat kejadian itu, kata dia, korban yang merupakan anggota Polri atau Polwan itu mengalami patah kaki sebelah kanan, kaki kanan dan kiri lecet serta robek di kepala bagian belakang.

"Luka korban cukup serius," katanya.

Menurut dia, peristiwa itu berawal saat korban, Bela Rumondor bersama dua rekannya sedang jalan pagi di areal Jembatan Youtefa.

"Tiba-tiba pelaku AMH yang datang dari arah Pantai Hamadi dengan menggunakan motor tujuan Holtekam menabrak korban dari arah belakang sehingga korban mengalami patah kaki dan pengendara mengalami luka ringan," katanya

Usai kejadian, lanjut dia, korban mendapat pertolongan dari warga dan rekan-rekannya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, sedangkan pelaku dirawat di RS Angkatan Laut.

"Namun saat petugas mengecek kembali ke rumah sakit RS Angkatan Laut, pelaku sudah tidak ada atau melarikan diri," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, diketahui pelaku tinggal di Kampung Enggros sehingga tim gabungan Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Delta bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan beserta barang bukti kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di Kampung Enggros, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024