Jayapura (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua menggelar sosialisasi bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) kepada pelajar di SMAN 4 Kota Jayapura.

Sosialisasi itu dilakukan usai upacara bendera pada Senin pagi di Lapangan upacara SMU N 4 Kota Jayapura, dengan tema Kampanye Pencegahan Tindak Pidana Siber dan Cyber Security kepada pelajar yang dipimpin oleh personel Subbdit V Cyber Dit Reskrimsus Iptu Aryanti Hubi didampingin Aipda Herman Satsuitubun.

Kegiatan itu diikuti oleh kurang lebih 1.500 peserta upacara terdiri dari guru, staf, dan para pelajar SMUN 4 Kota Jayapura.

Pada momentum itu, Iptu Aryanti Hubi menyampaikan kepada seluruh peserta upacara bahwa, maraknya berita hoaks bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena itu, generasi muda yang melek teknologi harus bijak dalam bermedia sosial.

"Hoaks atau berita bohong sudah merambah ke kalangan pelajar. Ironisnya, justru ada masyarakat yang menjadikan berita hoaks sebagai informasi. Pelajar bisa mendapatkan berita atau informasi yang belum jelas asal usulnya. Bahkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, ada baiknya setelah menerima informasi harus disaring sebelum di sharing," katanya.

Aryanti Hubi mengajak para pelajar untuk menggunakan teknologi dalam dalam hal ini media sosial untuk hal-hal yang positif.

"Untuk hal-hal yang dapat mendukung dan meningkatkan prestasi. Jangan mudah percaya atau terprovokasi adanya berita atau informasi yang belum tahu asal usulnya alias berita hoaks," katanya.

"Saring sebelum sharing itu kuncinya untuk mengantisipasi berita hoaks. Jangan sampai kita yang suka berbagi informasi dan konten di media sosial, menjadi korban dan terjerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE karena ketidaktahuan," katanya.

Ia berharap agar para pelajar dapat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi.

"Kemudian juga jangan sampai membuat atau memuat konten-konten yang bersifat provokasi, intimidasi, pornografi, porno aksi dan hal-hal yang bersifat kesusilaan, karena bisa terjerat hukum," katanya.



 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024