Jayapura (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Papua menggelar Rapat Kerja Teknis (rakernis) Bidang Kehumasan Polri TA 2020 di Aula Rastra Samara Mapolda, Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam sambutannya, Rabu menyampaikan bahwa rakernis tersebut mengambil tema Strategi Manajamen Media Humas Polri dalam Pengamanan Pilkada Serentak dan PON Ke-20 Tahun 2020 di Papua.

"Kegiatan rakernis ini sangatlah penting, mengingat harapan masyarakat kepada kepolisian menjadi semakin tinggi, khususnya jajaran Humas Polri dalam menyajikan informasi yang akurat," katanya.

Pada momentum ini, mantan Kapolda Sumut dan Papua Barat itu juga mengapresiasi kinerja tiga Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura dan Polres Merauke sehingga mendapat penghargaan.

"Saya mengucapkan selamat atas kinerja dalam desiminasi informasi tugas-tugas Kepolisian di wilayahnya dan pengelolaan manajemen media dengan baik, kepada Polres yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja kehumasan" katanya.

Sebagaimana diketahui, kata dia, tugas Humas saat ini sudah bukan lagi sekedar menjadi juru bicara, bukan hanya sekedar menjaga citra Polri, melainkan juga memiliki tugas tambahan untuk menjaga situasi kamtibmas di dunia maya tetap terjaga dengan melakukan Patroli Cyber.

"Kita harus bangga dan mempunyai komitmen penuh dengan amanah ini, karena kita semua yang hadir di sini adalah satu-satunya Polisi berseragam di dunia maya," katanya.

Sebagaimana kebijakan organisasi Polri bahwa Humas Polri tidak lagi menjadi fungsi pendukung namun menjadi fungsi utama. Sesuai dengan kebijakan utama promoter Kapolri yang menempatkan manajemen media sebagai program prioritas.

"Hal ini sama dengan apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, bahwa peran Humas dewasa ini sangat penting. Pemerintah sendiri memerlukan peranan Humas untuk menyukseskan program-program yang dijalankan, baik membangun citra positif dan mensosialisasikan prestasi kepada publik menjadi tugas utama Humas agar terbangun kepercayaan dan reputasi suatu lembaga" katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Humas Polri sebagai pengemban tugas untuk membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat dilingkungan Polri harus mengikuti kebijakan tersebut dengan melakukan berbagai strategi, terutama untuk menghadapi perkembangan teknologi informasi baik di dunia maya maupun kecepatan pemberitaan melalui dunia mainstream.

"Hal ini pasti berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan kamtibmas," katanya.

Pada tahun 2020, kata jenderal polisi bintang dua itu, Provinsi Papua akan menyelenggarakan pilkada bupati/wakil bupati serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke- 20.

"Selama pelaksanaan pilkada serentak tentunya sangat berpotensi terjadinya konflik sosial berdasarkan hasil evaluasi Polri, bahwa pada tahun 2018 terdapat sebanyak 38 peristiwa konflik sosial dan tahun 2019 telah terjadi 46 peristiwa konflik sosial sehingga perlu dijadikan perhatian khusus bagi Kepolisian untuk berinovasi dan bersinergi dalam mencegah dan menangani konflik sosial yang akan terjadi," katanya.

Berkaca pada pengalaman selama ini, pada saat pelaksanaan pesta demokrasi, sabotase dan ancaman kejahatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) berpotensi terjadi pada penyelenggaraan agenda nasional tersebut. Hal yang tidak kalah penting dan perlu diwaspadai Polda Papua pada tahun 2020 ini adalah pelaksanaan pengamanan.

"Pelaksanaan pengamanan tidak hanya dilakukan di dunia nyata namun juga perlu dilaksanakan di dunia maya (patroli cyber). Hal ini akibat dampak perkembangan teknologi informasi yang dapat menghasilkan ancaman terhadap harkamtibmas dengan munculnya berbagai bentuk kejahatan siber, antara lain ujaran kebencian, hoax, isu sara, politik identitas sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dimana selain mengatur tentang pemanfaatan teknologi informasi juga mengatur tentang transaksi elektronik," katanya.

Media Sosial dapat dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan, media sosial juga ternyata efektif digunakan untuk melakukan propaganda ataupun menjatuhkan citra seseorang ataupun organisasi dengan menyebarkan berita atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Banyak orang ataupun organisasi yang merasa dirugikan dengan adanya penyebaran berita atau informasi yang cenderung tendensius dan memojokkan hal ini juga dirasakan oleh Organisasi Polri yang bertugas sebagai penegak hukum, memelihara kamtibmas dan pelayan masyarakat," katanya.

Kondisi tantangan dan ancaman sebagaimana diuraikan di atas, saat ini semakin diperparah dengan perkembangan teknologi informasi yang menampilkan kecepatan, kebebasan dan keterbukaan informasi publik tanpa batas (borderless) dan tidak memperhatikan kaidah- kaidah serta norma-norma yang dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia selama ini.

Pernyataan ataupun pendapat yang dituangkan secara bebas melalui media sosial telah menyasar ke dalam berbagai aspek kehidupan tanpa mampu menyaring dan menelaah sejauh mana kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.

"Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika regulasi dan aparat penegak hukum tidak dapat menampilkan kehadiran negara dalam melindungi bangsa dan warga negaranya," katanya.

Agen Kehumasan

Polri tentunya menyikapi kondisi tersebut dan dalam menghadapi perkembangan ke depan perlu dilakukan upaya pencegahan, yaitu dengan suatu pola penanganan dari tindakan reaktif menjadi proaktif (proactive policing), sehingga pada akhirnya dari aspek tersebut dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

"Agenda kamtibmas nasional tahun 2020, memerlukan sosok agen kehumasan yang mampu meredam adanya konflik yang akan terjadi di wilayahnya masing-masing. Peran Humas Polri diharapkan mampu menjaga citra baik Polri melalui pengontrolan isu yang berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Pada kesempatan ini, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dipercayakan menjabat sebagai Kapolda Papua untuk kedua kali itu menegaskan kembali, bahwa peran Humas Polri bukan hanya sekedar menaikkan isu positif atau menekan isu negatif, namun juga perlu dalam mengelola isu yang diangkat.

"Peran Humas Polri dalam menjaga citra Polisi dapat dilakukan dengan memberikan informasi positif terkait prestasi Polri ketimbang merespon yang negatif. Dengan demikian seiring waktu, citra positif Polri diharapkan akan meningkat dengan signifikan," katanya.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, lanjut dia, Humas Polda Papua memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan manajemen media, dengan action plan antara lain, peningkatan pemberdayaan terhadap media mainstream, mengelola media sosial, penggunaan intelijen media, mengangkat keberhasilan Polri, menekan berita negatif terhadap Polri, merespon dengan cepat dan segera netralisir sentimen negatif, serta mengelola trending topic.

"Selanjutnya, dengan melihat perkembangan dan tantangan yang masih harus dihadapi, saya berharap agar dalam rakernis kali ini bisa disepakati tindak lanjut berbagai program prioritas dan rencana kerja di setiap satuan kewilayahan berdasarkan karakteristik dan kerawanan daerah masing- masing, agar kita mampu memenuhi prioritas kebijakan Kapolri yang salah satunya adalah manajemen media," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024