Jayapura (ANTARA) - Tim Surveillance Bea Cukai Jayapura menggagalkan penyelundupan vanili dan ganja asal Papua Nugini (PNG) yang dilakukan melalui laut.

Kepala Kanwil Bea Cukai Papua dan Papua Barat Rofiq di Jayapura, Sabtu mengakui, petugasnya berhasil menggagalkan penyelundupan vanili dan ganja asal PNG yang dibawa melalui jalur laut itu setelah perahu motor yang digunakan sandar di Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (24/1).

Awalnya, kata Rofiq yang didampingi Kepala Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir dan pejabat TNI-Polri, petugas mengamankan vanili sebanyak 46,4 kilogram yang disimpan di dalam tiga tas.

Kemudian saat penyisiran di sekitar TKP ditemukan satu tas kecil di kolong mobil pick up yang ternyata berisi ganja yang sudah dikemas di dalam enam bungkus plastik seberat 332,3 gram.

Selain mengamankan vanili dan ganja, petugas juga mengamankan lima warga negara PNG diantaranya LA (20 th), AK (32 th), LA (54 th), FR(54 th) dan AM (45 th).

Kelima tersangka beserta barang bukti berupa ganja akan diserahkan ke Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut, sedangkan vanili diserahkan ke Karantina Pertanian Jayapura untuk dimusnahkan, kata Rofiq.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024