Jayapura (ANTARA) - Polres Mimika melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) awal kepada calon siswa (casis) Bintara Noken putra asli Papua di Klinik Tribrata, Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu mengatakan rikkes itu dilaksanakan sejak Selasa (28/01) di Klinik Tribrata Polres Mimika.

"Kegiatan tertsebut dipimpin oleh Kabag sumda Polres Mimika Kompol Arifin didampingi oleh Kasubbag Hukum AKP Muh Tang dan Paur Kes Klinik Tribrata Iptu Muh Husni beserta staf Sumda, dibantu oleh tiga dokter Klinik yakni, dr. Farida Kaliki, dr. Freis Candrawati, drg. Alda Amsela, Suster Nova woria dan Suster Hardianti," katanya.

Mengenai jumlah peserta yang sudah terdaftar secara online sebanyak 86 orang. Yang sudah terverifikasi berkas dan mendapat nomor peserta untuk Timika 23 orang sedangkan untuk peserta dari Polres Asmat 13 orang.

"Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan awal tersebut, para calon casis Bintara Noken Polri melakukan pemeriksaan di antaranya, pemeriksaan tensi, denyut nadi, THT, mata, gigi, mulut dan pemeriksaan terakhir meliputi ambeien (Hemoroid), parises, gondok, tanda lahir, bekas luka, dan hal lainnya," katanya.

Bintara Noken Polri, kata dia, adalah penerimaan dikhususkan untuk anak-anak orang asli Papua yang telah lulus sekolah dengan persyaratan antara lain umur maksimal SMU/SMK atau sederajat 24 tahun, D3 25 tahun, S1 dan D4 26 tahun. Tinggi badan daerah pesisir 160 cm sedangkan daerah pegunungan 158 cm.

"Pada momentum itu, Kabag sumda Polres Mimika Kompol Arifin juga telah menghimbau kepada seluruh orang tua casis penerimaan Bintara Noken Polri untuk tidak menggunakan calo dalam proses penerimaan dan tidak dipungut biaya," katanya.

"Dihimbau juga bagi yang mengetahui adanya calo untuk dapat dilaporkan kepada panitia untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum. Penerimaan ini dilakukan dengan bersih, transparan dan akuntabel dan Humanis atau BETAH," katanya.


                                                                                        

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024