Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong mewajibkan pegawai honorer mengenakan seragam yang terdiri atas atasan putih dan bawahan hitam pada Senin hingga Rabu sejak 3 Januari 2020, kata Sekretaris Daerah Kota Sorong Welly Tigtigweria di Sorong, Rabu.

Ia menambahkan, pada Kamis seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang jumlahnya 800 orang diminta mengenakan batik dan pada Jumat mengenakan pakaian olahraga seperti pegawai lainnya.

"Terkecuali pegawai honorer pada Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap menggunakan pakaian instansi," katanya.

Ia mengatakan peraturan seragam bagi pegawai honorer ditujukan untuk memudahkan pengenalan pegawai honorer.

"Masyarakat pun mudah membedakan mana pegawai honorer dan pegawai yang telah diangkat menjadi ASN dalam memperoleh pelayanan pada instansi pemerintah," katanya.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024