Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengembalikan 15 unit motor hasil curian dari 1.038 motor yang diamankan di Mapolres kepada pemilik sah, dan kembali mengamankan 30 motor pada patroli yang dilakukan malam Rabu, (5/2).

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan 15 motor dikembalikan pada peluncuran program smart SIM di Mapolres Selasa, (4/2).

"Setelah kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan, akhirnya mereka datang dan kami kembalikan motor yang hilang. Ada kendaraan yang hilang pada tahun 2015 yang dikembalikan," katanya.

Selain mengembalikan 15 sepeda motor hasil curian kepada pemilik, menurut AKBP Dominggus, anggota Polres Jayawijaya juga telah mengamankan 30 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat saat kegiatan patroli pada malam Rabu.

"Tadi malam kami amankan 30 motor. Jadi saat patroli, kami menyampaikan pesankamtibmas tetapi juga menertibkan kendaraan," katanya.

Jumlah keseluruhan motor yang telah dikembalikan kepada pemilik adalah 20 unit, sebab pada Januari telah dikembalikan 5 unit motor curian dan pada Februari dikembalikan lagi 15 unit.

Kapolres mengimbau pengendara untuk taat berlalu lintas sebab hampir sebagian besar motor di Jayawijaya selama ini tidak dilengkapi plat maupun spion dan surat-surat.

"Plat nomor pada bagian depan dan belakang harus dipasang sebab kami akan terus melakukan razia, razia dan razia serta patroli yang sifatnya meng-hunting sehingga motor yang tak jelas semua akan diamankan ke Polres," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024