Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Puncak Jaya mengamankan 24 botol minuman beralkohol jenis Vodka Robinson saat merazia barang bawaan penumpang dan kiriman pesawat udara. di bandara Mulia.

"Razia dilaksanakan di Bandara Mulia dan menemukan sebanyak 24 botol miras," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa.

Dikatakan polisi, razia pada Senin (10/2) yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya Iptu Andi Sudirman Arif bersama beberapa personel Polres Puncak Jaya memeriksa barang bawaan penumpang maupun kiriman melalui pesawat udara karena disinyalir selama ini masuknya minuman keras di wilayah Kota Mulia melalui jalur tersebut.

Sebanyak 24 botol miras ditemukan sesaat mendaratnya salah satu pesawat yang melayani rute Nabire-Mulia, kata Kamal seraya menambahkan, dari laporan yang diterima puluhan botol miras milik SS.

“Saat 24 botol miras diamankan SS tidak berada di Bandara Mulia,” kata Kombes Kamal.

Kombes Kamal mengakui, dari laporan yang diterima ke 24 botol miras itu sudah diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.

Untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Polres Puncak Jaya akan sering melakukan razia termasuk di bandara Mulia, aku Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024