Wamena (ANTARA) - Baru sekitar lima sari 20 orang mantan anggota dewan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, yang mengembalikan aset berupa rumah dan kendaraan dinas kepada pemerintah daerah.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Distrik Wita-Waya, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pemerintah mengharapkan mantan anggota dewan lain melakukan hal yang sama.

"Sampai hari ini yang saya tahu baru sekitar lima, misalnya, mantan ketua DPRD, itu saya lihat laporan pengembalian asetnya sudah ada," ungkapnya.

Pengembalian aset diharapkan nantinya mendukung wakil rakyat baru dalam pelayanan. "Ada sekitar 20 anggota DPRD yang harus mengembalikan aset karena masa baktinya sudah selesai," ucapnya.

Pemerintah mengharapkan mantan wakil rakyat yang lain bisa mengembalikan sebab telah dilakukan pelantikan anggota dewan yang baru.

Wabup mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati mantan anggota dewan bersangkutan agar mengembalikan sejumlah mobil maupun rumah yang merupakan milik negara.

"Kalau mereka tidak kembalikan itukan pasti berurusan dengan BPK, jadi kami minta kesadaran untuk kembalikan aset," ujarnya berharap.

Hingga kini belum ada laporan kepada pemerintah daerah terkait pemutihan aset oleh mantan anggota DPRD. "Sampai hari ini saya belum tahu adakah pemutihan atau tidak, tetapi pengembalian itu memang wajib," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024