Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menyatakan siap mengusut kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum aparat desa (di Papua disebut kampung) di wilayah itu.

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, Selasa, mengatakan dana desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) yang merupakan dana sharing dari kabupaten peruntukannya jelas yaitu untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat di setiap desa.

"Kami tidak ingin melihat aparat kampung di Mimika masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa. Jangan berfikir dana desa itu milik pribadi, lalu digunakan semaunya. Kami akan memproses oknum-oknum yang menyelewengkan dana desa," kata Nyoman.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanuddin Yusuf Hanafiah mengatakan jajarannya saat ini tengah menyelidiki kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kampung di Mimika.

"Memang ada beberapa yang sementara dalam tahap penyelidikan kami," jelas AKP Burhanuddin.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan setiap tahun Pemkab Mimika mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk mendukung pembangunan di setiap kampung di Mimika.

"Uang besar itu ada di kampung, Makanya semua mata sekarang ini tertuju ke kampung untuk mengawasi dana desa itu. Setiap tahun kami keluarkan sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan di kampung-kampung, itu sudah termasuk dana desa yang disalurkan dari pusat dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) ditambah sharing dari kabupaten," jelasnya.

Bupati Omaleng mengatakan setiap kampung di Mimika (seluruhnya terdapat 133 kampung) dalam setahun mengelola DD dan ADD dengan total mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Dengan anggaran sebesar itu, katanya, tidak ada alasan bagi aparat kampung untuk tidak membangun kampungnya masing-masing.

"Kepala Desa atau Kepala Kampung itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah mulai dari pusat yang ada di tingkat paling bawah. Karena itu kepala kampung harus bekerja di kampung, jangan lagi tinggal-tinggal di kota. Terutama kepala kampung di daerah yang jauh-jauh itu, jangan alasan ini itu, lalu tinggal-tinggal di kota, mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan. Saya harap hal itu tidak terjadi lagi," kata Omaleng.

Ia mendukung penuh langkah tegas pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparat kampung.

"Kalau ternyata ada penyalahgunaan anggaran, yah ditangkap dan diproses saja, kasi masuk di penjara supaya memberikan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," kata Omaleng.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024