Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropem segera mencairkan dana hibah tahap satu untuk penyelenggaraan pilkada serentak senilai Rp5 miliar dari total Rp12 miliar kepada KPU setempat pada Senin (02/03).

Asisten I Setda Waropen Jaelani ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu mengatakan proses pencairan dana hibah lebih cepat dari surat yang disampaikan ke KPU Waropen yakni 5 Maret 2020.

"Dari surat yang kami layangkan ke KPU pada 26 Februari 2020 terkait penjelasan pencairan dana hibah dengan jangka waktu paling lambat tanggal 5, bisa lebih cepat, kita sudah koordinasi dengan pihak keuangan dipastikan hari Senin (02/03) ini sudah sampai ke rekening KPU Waropen.” katanya.

Menurut dia, proses administrasi pencairan dana sudah lengkap dan sedang dilakukan, akan tetapi bertepatan dengan hari libur maka proseses realisasinya akan dilakukan pada Senin mendatang.

“Kita sudah siapkan administrasinya, cuma karena hari libur dan rekening KPU beda Bank, jadi prosesnya menjadi agak lama,” kata Jaelani.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris BPKAD Waropen Isai E Refasi bahwa, pencairan anggaran dana hibah ke KPUD oleh pemerintah setempat sebenarnya sudah bisa direalisasikan pencairan pada Sabtu (29/02) namun karena bertepatan dengan hari libur.

"Maka akan diproses Senin mendatang. Hal lainnya juga adanya perbedaan rekening bank, maka proses transfer ke rekening KPU memakan waktu bisa hingga sehari, dimana KPU Waropen memiliki rekening Bank BRI sedangkan kas daerah rekening Bank Papua," katanya.

Sebelumnya pada 29 Oktober 2019, Pemkab Waropen telah mentransfer dana hiba tahap satu sebesar Rp1 milyar dari total Rp12 miliyar ke KPU Waropen yang anggarannya dari APBD Perubahan.


Diketahui, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah disepakati sebesar Rp30 miliyar dengan pencairan tiga tahap, tahap satu sebesar 40 persen, tahap dua 50 persen dan tahap tiga sepuluh persen.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024