Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Budi Silvana menyatakan pihaknya belum memastikan jangka waktu observasi 69 anak buah kapal (ABK) Diamond Princess, di Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Standar organisasi kesehatan dunia (WHO) selama 14 hari, cuma nanti kita lihat dinamikanya, semoga tidak ada gejala," kata dr Budi di KRI Semarang, Senin.

Budi menjelaskan untuk menentukan waktu 14 hari atau 28 hari, berdasarkan hasil screening Polimerase Chain Reaction (PCR) oleh tim Kemenkes.

"Mudah-mudahan 2-3 hari hasilnya ada, kalau memang hasilnya negatif, tinggal menunggu prosesnya selama 14 hari," jelas Budi.

Peserta observasi dari 188 pekerja kapal World Dream dari Hongkong sudah memulai proses observasi sejak Jumat (28/2). Sementara pekerja 69 pekerja kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang akan memulai proses observasi pada Senin (2/3).

Pantauan Antara di Pulau Lipan, Senin sekitar pukul 11.31 WIB, belum nampak tanda-tanda kedatangan KRI dr Suharso-990 yang membawa 69 pekerja kapal Diamond Princess dari PLTU Indramayu sejak pukul 06.00 WIB.

Pewarta : Fauzi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024