Jayapura (ANTARA) - Polsek Abepura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rita Pasau (48), yang berprofesi sebagai suster di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.

Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AKD yang masih berstatus sebagai pelajar itu terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwitd di Jayapura, Senin menjelaskan rekonstruksi dilakasanakan di halaman Mapolsek Abepura guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kita pilih melaksanakan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi," katanya.

Dalam rekonstruksi itu, kata dia, pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aksi pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga persetubuhan.

"Peragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna di proses lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, Rita Pasau (48) yang kesehariannya sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana.

AKD, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan oleh rekan kerja almarhumah. "AKD kami tangkap di salah satu sekolah dan kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban yang dibawa kabur pelaku," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024