Timika (ANTARA) - Seorang bocah laki-laki berusia 1 tahun 11 bulan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Juru Bicara Tim GugusTugas Percepatan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mimika, Reynold Ubra yang dihubungi dari Timika, Selasa mengatakan pasien tersebut masuk ke RSUD Mimika pada Senin (23/3) malam.
Berdasarkan tanda dan gejala serta hasil foto rontgen, pasien tersebut menunjukkan pneumonia berat.
"Pasien ini tidak memiliki riwayat kontak erat dengan orang dalam pemantauan dengan kontak risiko rendah maupun dengan pasien dalam pengawasan dengan kontak risiko tinggi, bahkan tidak punya riwayat bepergian ke daerah terjangkit," jelas Reynold.
Meski demikian, melalui pertimbangan medis terutama tindakan pencegahan serta mengingat situasi penyebaran COVID-19 saat ini, katanya, maka pasien tersebut dikategorikan sebagai ODP.
"RSUD Mimika telah mengirimkan sampel untuk diperiksa pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2020," jelas Reynold.
Reynold menambahkan, sesuai kebijakan Kemenkes, untuk status ODP belum dapat diperiksa. Namun pemeriksaan diprioritaskan kepada orang dengan status PDP.
Tim Kesehatan Provinsi Papua menetapkan pasien tersebut sebagai PDP dengan pertimbangan agar swab atau sampel dahak pasien tetap dapat diperiksa.
"Oleh karena itu status pasien diubah dari ODP menjadi PDP," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, kata Reynold, orang tua pasien tidak dapat memberikan penjelasan terhadap faktor risiko hingga menyebabkan putra mereka mengalami pneumonia berat.
Langkah penanganan lebih lanjut yaitu dengan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penanganan pasien selanjutnya.
Saat ini kondisi pasien tersebut dilaporkan sudah mulai membaik, namun masih tetap dalam penanganan tim medis RSUD Mimika.
"Langkah yang akan dilakukan oleh tim gugus tugas adalah melakukan investigasi lebih lanjut terutama informasi riwayat kontak untuk menentukan faktor risiko sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Reynold.
Juru Bicara Tim GugusTugas Percepatan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mimika, Reynold Ubra yang dihubungi dari Timika, Selasa mengatakan pasien tersebut masuk ke RSUD Mimika pada Senin (23/3) malam.
Berdasarkan tanda dan gejala serta hasil foto rontgen, pasien tersebut menunjukkan pneumonia berat.
"Pasien ini tidak memiliki riwayat kontak erat dengan orang dalam pemantauan dengan kontak risiko rendah maupun dengan pasien dalam pengawasan dengan kontak risiko tinggi, bahkan tidak punya riwayat bepergian ke daerah terjangkit," jelas Reynold.
Meski demikian, melalui pertimbangan medis terutama tindakan pencegahan serta mengingat situasi penyebaran COVID-19 saat ini, katanya, maka pasien tersebut dikategorikan sebagai ODP.
"RSUD Mimika telah mengirimkan sampel untuk diperiksa pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2020," jelas Reynold.
Reynold menambahkan, sesuai kebijakan Kemenkes, untuk status ODP belum dapat diperiksa. Namun pemeriksaan diprioritaskan kepada orang dengan status PDP.
Tim Kesehatan Provinsi Papua menetapkan pasien tersebut sebagai PDP dengan pertimbangan agar swab atau sampel dahak pasien tetap dapat diperiksa.
"Oleh karena itu status pasien diubah dari ODP menjadi PDP," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, kata Reynold, orang tua pasien tidak dapat memberikan penjelasan terhadap faktor risiko hingga menyebabkan putra mereka mengalami pneumonia berat.
Langkah penanganan lebih lanjut yaitu dengan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penanganan pasien selanjutnya.
Saat ini kondisi pasien tersebut dilaporkan sudah mulai membaik, namun masih tetap dalam penanganan tim medis RSUD Mimika.
"Langkah yang akan dilakukan oleh tim gugus tugas adalah melakukan investigasi lebih lanjut terutama informasi riwayat kontak untuk menentukan faktor risiko sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Reynold.