Batam (ANTARA) - Jumlah warga negara Indonesia yang terdeteksi positif COVID-19 di Singapura terus bertambah, menjadi 25 orang, seorang di antaranya sembuh dan seorang lainnya meninggal.

KBRI Singapura, dalam siaran persnya, Rabu, menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI sebagai kasus ke-545 positif COVID-19 di Singapura pada Selasa (24/3).

"Dengan ini total 25 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 25 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (kasus 21), 1 orang meninggal dunia (kasus 212)," tulis rilis KBRI.

Sebanyak 23 orang WNI masih dirawat di berbagai rumah sakit di sana, 21 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan dua lainnya dalam perawatan intensif.

Seorang WNI yang teridentifikasi terakhir adalah perempuan berusia 75 tahun, pemegang Long Term Pass yang memiliki riwayat perjalanan ke ASEAN. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 403 dan dirawat di NCID.

Sedangkan 22 WNI lain yang dirawat itu adalah kasus ke-133 perempuan berusia 62 dirawat di National University, kasus ke-147 lelaki berusia 64 tahun di National Centre for Infectious Diseases (NCID), kasus ke-152 lelaki berusia 65 tahun di Singapore General Hospital (SGH), kasus ke-170 perempuan berusia 56 tahun di SGH dan kasus ke-181 lelaki berusia 83 tahun di Gleneagles Hospital.

Kemudian kasus ke-182 perempuan berusia 76 tahun di Gleneagles Hospital, kasus 237 berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass dirawat di NCID, kasus 260 perempuan berusia 48 tahun di Farrer Park Hospital, kasus 262 perempuan berusia 20 tahun di NCID, kasus 264 perempuan 41 tahun di NCID dan kasus 294, perempuan berusia 58 tahun, juga di NCID.

Lalu kasus 297 lelaki berusia 31 tahun di NCID, kasus 368 perempuan 19 tahun di NCID, kasus 392 lelaki 54 tahu di NCID, kasus 402 perempuan 22 tahun di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH), kasus 403 lelaki 77 tahun di Mount Elizabeth Hospital.

Serta kasus 415 perempuan 64 tahun di NCID, kasus 446 perempuan 26 tahun di NCID, kasus 466 lelaki 55 tahun di NCID, kasus 470 perempuan 24 tahun di NCID, kasus 476 lelaki 68 tahun di NCID, kasus 479 perempuan 35 tahun di NUH.

KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana berkunjung ke Singapura, status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga harus tetap waspada.*


 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024