Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan pencegahan virus corona atau COVID-19 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang terdiri dari anggota Satuan Samapta Polres Jayapura, Koramil, Sat Pol PP, KNPI, Orari, Rapi dan Instansi terkait yang lainnya rutin melakukan patroli di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polres Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean mengatakan tim gabungan rutin melakukan patroli setiap hari disekitar wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Ia menyebutkan, patroli gabung ini rutin dilakukan karena masih banyak warga yang kurang paham dan membandel terkait aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Selain warga yang masih banyak ditemui di luar rumah, kata dia, didapati juga para pelaku ekonomi yang masih membuka usahanya di jam yang dibatasi oleh pemerintah.

"Padahal aturan ini dibuat untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, khususnya warga yang berdomisili di Kabupaten Jayapura," katanya.

"Dalam patroli gabungan ini diimbau kepada warga agar taat pada aturan pemerintah terkait pencegahan COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, pada Senin (30/3) sore patroli aparat gabungan Kabupaten Jayapura dilakukan di sepanjang jalan protokol di Sentani.

Lanjut dia, patroli yang rutin dilakukan setiap harinya itu dalam upaya penegakan Maklumat Kapolri maupun instruksi Bupati Jayapura terkait pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Jayapura.

Imanuel menjelaskan, patroli dilakukan dengan mendatangi warga yang masih di luar rumah serta pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Patroli yang rutin kami laksanakan tiap harinya bersama aparat gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dengan menyisir sepanjang jalan protokol serta kompleks - kompleks di Sentani," katanya.

Dia menambahkan, ini dilakukan untuk mengimbau kepada warga yang masih di luar rumah agar masuk ke dalam rumahnya masing - masing, serta menerapkan "social distancing" selama masa karantina mandiri. Hal ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona.

 


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024