Jayapura (ANTARA) - Polres Waropen mengintensifkan patroli preventif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkumpul atau beraktivitas melewati waktu yang dianjurkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Waropen, Papua.

Kasat Samapta Polres Waropen Iptu Yuli Wahono mengatakan patroli itu lebih ditingkatkan menjelang malam hari dengan tujuan warga tertib menjalankan imbauan pemerintah.

"Bersama enam personel, kami menelusuri sejumlah lokasi yang diduga banyak warga yang berkumpul, dan mengajak agar mengindahkan imbauan pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Jayapura, Minggu.

Adapun rute patroli yang dilaksakana yaitu dari Mapolres Waropen melewati Nonomi, Batu Zaman, Ronggaiwa lalu ke arah Pelabuhan Fidemani, Mambui, Paradoi lanjut ke Pasar Urfas, Pelabuhan Rakyat Kali Sanggei lewati jalan darat, ke SP V - Kantor KPU, SP VI, Uri, dan kembali ke mapolres.

"Kami mengajak warga untuk untuk tetap di rumah dan tidak berkumpul dalam jumlah banyak. Kami juga menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi Virus Corona (COVID-19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak napas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian pada penderitanya," katanya pula.

Iptu Yuli mengaku juga meminta kepada warga agar tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran Virus Corona, debgan membiasakan pola hidup sehat sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas di luar rumah.

"Sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona di masyarakat," katanya lagi.

Ia menegaskan patroli preventif akan rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Waropen tetap aman dan kondusif serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah terkait penanganan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024