Jayapura (ANTARA) - Polres Kabupaten Biak Numfor, Papua menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat melakukan patroli sosialisasi ke tempat ibadah serta pemukiman padat penduduk mengimbau warga supaya  mewaspadai penyebaran virus corona.

""Selain penyampaian Maklumat Kapolri dari Polres Biak Numfor, FKUB juga menyampaikan MUI Biak Numfor tentang Ikhtiar mencegah penularan virus corona dilanjutkan dengan penyampaian seruan dari Gembala Badan Pekerja Am Sinode Anggota Wilayah III Biak Numfor dan Supiori," ungkap  Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Senin.

Ia menjelaskan sosialisasi ini menyasar tempat ibadah, sepanjang jalan protokol dan pemukiman warga. 

"Selain menegaskan maklumat Kapolri, kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan melaksanakan social distancing dan physical distancing. Kami sampaikan juga ancaman pidana apabila ada yang menghalangi upaya penanggulangan pencegahan virus corona," kata AKBP Mada Indra.

Ketua MUI Biak Numfor, Kamaruddin menghimbau umat Islam untuk sementara waktu bisa beribadah di rumah masing-masing, baik shalat lima waktu maupun shalat Jumat.

Ia mengatakan,bahwa hingga saat ini fatwa MUI Pusat maupun Maklumat MUI Biak Numfor tentang Ikhtiar mencegah penularan virus vorona di Biak Numfor tetap berlaku hingga adanya perkembangan terbaru dari pemerintah.

"Ini bukan kita meninggalkan masjid atau tidak memakmurkan masjid, tetapi inilah bentuk ikhtiar kita saat adanya wabah yang melanda Negara kita dan kontribusi kita sebagai umat Islam dalam pencegahan Covid-19 yaitu mengikuti aturan pemerintah," kata Kamaruddin.

Senada itu, Ketua FKUB Biak Numfor serta Anggota BP Am Sinode Wilayah III Biak Numfor dan Supiori, Pendeta Michael Kapissa, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan Seruan Gembala tertanggal 2 April 2020 yang ditujukan kepada delapan Klasis di Biak dan Supiori, majelis jemaat di 212 jemaat, seluruh unsur-unsur jemaat dan warga jemaat GKI se-wilayah III Biak Numfor dan Supiori untuk mentaatinya. 

"Seruan Gembala diantaranya tentang pelaksanaan peneguhan Sidi, nikah kudus massal dan perjamuan kudus agar ditunda, sedangkan ibadah Jumat Agung, Ibadah Paskah 1 dan 2, Minggu dan Senin tanggal 12 dan 13 April dialihkan perayaannya di rumah masing-masing warga jemaat (keluarga)," katanya.

"Kami harap umat nasrani mentati anjuran pemerintah dengan mengalihkan ibadah dari gereja ke rumah masing-masing bersama keluarga, ini bukan masalah beriman atau tidak, namun ini untuk keselamatan kita bersama, bukan diri pribadi namun orang banyak, jadi taatilah aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan kita semua," ujarnya.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024