Tarakan (ANTARA) - Tokoh agama dan tokoh masyarakat (toga dan tomas) di Tarakan Kalimantan Utara sepakat untuk menutup tempat ibadah sementara, karena merebaknya wabah virus corona (COVID-19).

"Kami tokoh-tokoh agama, bukan saja para ulama dari kalangan Islam dan pimpinan ormas Islam, bahkan para pastur, pendeta, 6 tokoh agama sudah bulat bertekad untuk tidak mengumpulkan orang banyak di rumah ibadah,” kata Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan Syamsi Sarman di Tarakan, Senin (6/4).

Menurutnya kasus COVID-19 dengan status rang tanpa gejala (OTG) harus dihindari, sehingga orang yang tampak sehat tidak dapat diketahui apakah telah tertular virus ini atau tidak.

“Kami beribadah di rumah, tapi sayang masih ada takmir masjid yang menyelenggarakan shalat berjamah masjid,” kata Syamsi.

Untuk itu, para tokoh agama se-Tarakan ini menyarankan langkah-langkah konkrit dalam memerangi pandemi COVID-19 di Tarakan.

Diantaranya tutup kegiatan jamaah di Mesjid, shalat di rumah. Harus kompak semua masjid. Kalau tidak hanya akan membuat migrasi jamaah. Pindah dari masjid yang ditutup menuju masjid yg masih buka, jadi penuh lagi membludak di situ.

Kemudian Wali Kota dan Forkopimda harus tegas menegakkan aturan termasuk untuk penutupan masjid. Tentu dengan pendekatan persuasif dan pembinaan secara bertahap sampai teguran peringatan.

Selanjutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam membantu penuh tindakan aparat jika berhadapan dengan takmir masjid.

"Mohon kepada para ustadz dan tokoh agama untuk bukan lagi saatnya berdebat ayat dan hadits. Bahayanya status OTG alias mereka tampak sehat. Bayangkan nggak, kemarin mereka bersama kita di masjid, bersalaman, berinteraksi dan seterusnya," kata Syamsi.

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024