Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua terus intensif menyosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada mama-mama pedagang di pasar Sabron Sari.
Kapolsek Sentani Barat AKP Ruben Palayukan ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu, mengatakan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri yang disampaikan anggota Polsek Sentani Barat itu berlangsung di sepanjang jalan dan pasar Kampung Sabron Sari Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura pada Sabtu (11/4) sore.
"Anggota saya menggunakan pengeras suara yang ada di mobil patroli menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona," katanya.
Dia mengatakan, anggota Polsek Sentani Barat menyosialisasikan Maklumat Kapolri itu di sepanjang jalan dan pasar yang berada di Kampung Sabron Sari.
"Sosialisasi dan imbauan yang anggota kami sampaikan lebih menekankan terkait Maklumat Kapolri maupun instruksi Bupati Jayapura, agar warga mau mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam penanganan, pencegahan, penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya intensif melakukan menyosialisasikan maklumat Kapolri karena masih banyak ditemui mama - mama yang berjualan di pasar hingga sore hari.
"Masih rendahnya kesadaran mama-mama yang masih saja berjualan sampai sore hari, padahal sesuai instruksi Bupati Jayapura hanya boleh berjualan sampai pukul 14.00 WIT," katanya.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi sampai warga mau mematuhi kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus, Corona," tambah dia.