Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memulangkan 24 siswa calon perwira yang telah menjalani masa karantina selama 14 hari di SPN Padang Besi, Kota Padang selepas menjalani masa cuti pendidikan di Pusdiklat Setukpa Polri Sukabumi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Senin, mengatakan dari 26 siswa Setukpa Polri yang menjalani karantina di SPN Padang Besi, Kota Padang ada dua orang yang dinyatakan positif COVID-19.

Ia mengatakan hasil positif ini didapatkan setelah mereka menjalani rapid test dan swab. Hasilnya kemarin satu orang dinyatakan positif dan langsung dirawat di RS Bhayangkara

Untuk kasus kedua, hasilnya baru diketahui tadi, ada tambahan satu orang dinyatakan positif COVID.

"Keduanya saat ini berada di RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan," kata dia lagi.

Menurut dia, kedua siswa ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan terlihat sehat. Keduanya tidak mengalami gejala COVID-19, namun setelah dilakukan rapid test dan swab hasilnya positif.

"Selebihnya 24 orang dari hasil tes mereka negatif dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing," kata dia pula.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan seorang siswa Sekolah Perwira Polisi di Padang, Sumbar terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan menjadi pasien yang ke-31 di Kota Padang.

"Sebelumnya sudah ada satu siswa lainnya yang dinyatakan positif, yaitu pasien ke-19 dan hari ini satu lagi dinyatakan positif," kata dia.

Menurut dia, semua siswa sekolah polisi yang kembali dari Sukabumi telah diisolasi dan dilakukan tes ulang dan hingga saat ini dua dinyatakan positif.

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024