Sentani, Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua terus mengajak dan menyosialisasikan surat edaran bupati baik edaran pertama maupun surat edaran perubahan dari bupati setempat terkait pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada armada transportasi.

"Adanya perubahan surat keputusan bupati terutama untuk unit pelaksana teknis seperti kami di Dinas Perhubungan yang tadinya 14 hari berjalan dan disatukan dalam klaster pencegahan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw di Sentani, Jumat.

"Selama 14 hari kita melakukan sosialisasi mengenai pencegahan COVID-19 yang mana sasaran kita adalah semua trayek armada angkutan umum baik di sisi darat maupun di laut dan danau," ujarnya.

Dari sosialisasi yang dilakukan itu, kata dia, didapati bahwa ada dukungan dari para sopir dan motoris untuk melaksanakan apa yang di imbau oleh pemerintah.

Menurut dia, terjadi perubahan surat keputusan bupati itu ada dua hal mendasar, pertama Dinas Perhubungan seharusnya berada di bidang operasi atau di klaster operasi.

"Karena ketika kita melakukan operasi maka kita akan bersentuhan dengan sarana moda transportasi, apa yang dilakukan adalah menyosialisasikan perubahan surat edaran pertama bupati terkait dengan pembatasan waktu operasional," katanya.

Kemudian, tambah dia, mengajak bahwa ada partisipasi dari para penyedia sarana transportasi bersama pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Nah esensinya ada di situ, sehingga hingga kini terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan," ujarnya.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024