Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Papua, Triwarno Purnomo mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah setempat memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana bisnis termasuk untuk mendukung penjualan produk.
“Saya berharap pada 2024 ini pelaku UMKM khususnya orang asli Papua (OAP) bisa lebih manfaatkan jejaring sosial medsos untuk berjualan produknya,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat dihubungi ANTARA di Sentani, Senin.
Pj Bupati meminta medsos tidak hanya digunakan untuk bermain atau bersenang-senang seperti Facebook, Tik Tok, Instagram, Twitter dan lain-lain.
“Sarana Medsos bisa digunakan untuk berbisnis atau menjual produk apa saja untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebutkan rata-rata masyarakat di Kabupaten Jayapura sudah banyak bermain Medsos, dan ini kesempatan market atau pasar untuk menawarkan produk UMKM.
“Kita jangan tertinggal dengan saudara-saudara di luar sana, tetapi marilah bersaing dengan sehat dengan memanfaatkan teknologi,” katanya.
Dia menambahkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura siap memberikan dukungan untuk pelaku UMKM OAP bisa mengembangkan usahanya melalui medsos.
“Sosialisasi dan pelatihan sudah dilakukan tahun lalu, dan 2024 kegiatan serupa harus diperbanyak sehingga OAP yang menggunakan Medsos sebagai market lebih banyak lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura dorong penguatan kemampuan IT generasi muda Papua
Sabtu, 16 November 2024 14:13
Disperindag Papua sebut penguatan UMKM untuk peningkatan produk
Senin, 11 November 2024 16:33
Pemkab: Aplikasi Sa Pu Noken guna kembangkan pasar UMKM Puncak Jaya
Minggu, 10 November 2024 19:58
Disperindag: Produk pelaku UMKM Biak bersertifikat halal
Jumat, 1 November 2024 12:49
Pemkab Jayapura berharap perusahaan nasional dukung peningkatan UMKM OAP
Rabu, 30 Oktober 2024 16:40
Pemkab Jayapura perkuat pemasaran digital 50 pelaku UMKM OAP
Rabu, 30 Oktober 2024 12:20
Pemprov beri pelatihan strategi pengembangan produk UMKM Papua
Selasa, 29 Oktober 2024 19:21
Dispora Biak alokasi bantuan Rp50 juta modal usaha pemuda pelopor
Senin, 28 Oktober 2024 12:44