Kupang (ANTARA) - Sebanyak 231 bintara polisi Angkatan 44 di Polda NTT menyisikan sebagian penghasilan atau gaji pertamanya untuk membeli sembako agar bisa disumbangkan bagi masyarakat di wilayah NTT yang terdampak akibat Covid-19.

"Jumlah anggaran yang terkumpul dari sebagian gaji para bintara ini berjumlah Rp19,5 juta yang semua anggarannya digunakan untuk membeli sembako agar nanti bisa dibagikan kepada masyarakat yang terdampak karena COVID-19," kata Kepala Biro SDM Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Riyaldi Nugroho, kepada wartawan di Kupang, Senin (20/4).

Ia mengatakan aksi heroik ratusan bintara remaja Polda NTT itu mendapatan banyak apresiasi dari para pejabat Polda NTT.

Hal lain yang juga mendorong mereka adalah inspirasi dari seangkatan mereka bernama Brigadir Polisi Dua Nikolaus Irsan Tapobali yang sebelumnya rela menyumbangkan seluruh pertamanya untuk penanganan Covid-19 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Gerakan ini merupakan gerakan atas kesadaran mereka sendiri, dan sebelumnya juga ada teman mereka yang bernama Bripda Irsan yang juga melakukan hal yang sama tetapi ida menyumbangkan seluruh gajinya," kata dia.

Uang belasan juta itu tambah dia, sudah digunakan untuk membeli sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat pada Selasa (21/4) besok dan pada Kamis (23/4) pekan ini.

Terkait berapa jumlah sembalo yang terkumpul melalui dana tersebut, Nugroho belum bisa memastikan karena sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan jumlah yang harus dikumpulkan.

Sembako-sembako yang ada kata dia akan dibagikan secara khusus kepada masyarakat yang ada di sekitar Polda NTT, khususnya mereka yang sudah didata oleh institusi itu.

"Kita bagikan besok Selasa dan Kamis, dan yang mendapatkan adalah mereka yang memang sudah kami data dan sudah kami pantau," ujar dia.

Aksi yang dilakukan oleh sejumlah bintara Polda NTT itu juga diharapkan bisa mendorong instansi lain untuk turut membantu penanganan Covid-19 di NTT khsususnya membantu masyarakat yang terdampak.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024