Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melaksanakan pemeriksaan rapid test bagi 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah kabupaten setempat.

Rapid test ini dilakukan bagi 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe di Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (20/4).

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak SH,MSi menjadi orang pertama yang melakukan rapid test, setelah itu diikuti ratusan ASN dari berbagai dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Kapolres AKBP Deni Herdiana, Perwira Penghubung Mayor Suwito serta anggota DPRD  Mamberamo Tengah.

Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam keterangan tertulis diterima ANTARA melalui Humas Francisco Masella mengatakan, rapid test ini merupakan program pemerintah bagi seluruh PNS Kabupaten Mamberamo Tengah untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

"Di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah dinyatakan satu orang positif yang kini tengah dirawat di rumah sakit rujukan di RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya,sehingga kami melakukan rapid test bagi ASN untuk mengetahui sejauhmana penyebaran virus ini,” ujarnya.

Ini juga menjadi data bagi tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mamberamo Tengah, menurut Bupati RHP, untuk mengambil kebijakan pencegahan secara dini.

"Dengan data itu diharapkan dapat dilihat mana yang positif dan juga mana yang negatif,”ungkap Bupati Mamberamo Tengah RHP.

Ia mengatakan, setelah melakukan rapid test bagi 600 ASN di Kobakma, ibu kota kabupaten Mamberamo Tengah, maka hal yang sama akan dilakukan juga bagi ASN yang berada di Distrik Ilugwa Eragayam, Kelila dan Megambilis.

Rapid test ini, lanjut Bupati RHP< akan dilakukan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, tanpa terkecuali baik yang berada di ibu kota kabupaten maupun di distrik-distrik dan kampung,termasuk anggota TNI-POLRI, pimpinan-pimpinan gereja maupun masyarakat di lima distrik.

"Rapid test ini wajib dilakukan bagi seluruh ASN, TNI-POLRI, pimpinan-pimpinan gereja, kepala-kepala kampung maupun masyarakat yang ada di lima distrik tanpa terkecuali,"tegasnya.

Bupati dua periode ini mengakui, alat rapid test yang dibeli di Jakarta memang mahal,satu kotak yang isinya 40 dihargai Rp15 juta. Walau mahal, namun pemerintah daerah  berusaha untuk membeli rapid test tersebut demi melakukan deteksi penyebaran virus corona.

"Hari ini ada 800 buah yang kami datangkan, Kami akan pesan lagi sehingga seluruh masyarakat Mamberamo Tengah yang berjumlah 60 ribu seluruhnya bisa dites. Walau harga rapid tes terbilang mahal, namun itu dilakukan demi rakyat,"ujar Bupati RHP.

Untuk alat rapid test sendiri, kata Bupati RHP, hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, maka pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk mendatangkan alat rapid test.

"Tanpa menunggu dari pusat dan provinsi sebab di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah satu orang yang dinyatakan positif. Harus ada langkah-langkah cepat dari pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah,"ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Lukas Enembe dr Semuel Tandisalla mengatakan rapid test massal bagi ASN merupakan tes secara cepat untuk melakukan pencegahan lebih dini terhadap penyebaran virus corona, sebab di Kabupaten Mamberamo Tengah, sudah satu orang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

"Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Mamberamo Tengah secara keseluruhan, karena dari hasil tracking yang dilakukan kontak dengan pasien positif itu, di satu distrik dan beberapa kampung yang sudah kontak dengan pasien itu bisa tertular, maka dilakukan rapid test secara massal,"jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk kegiatan rapid test sudah dimulai dari Distrik Kobakma yang merupakan ibu kota kabupaten. Dan akan dilanjutkan di 4 distrik lainnya yakni Kelila, Eragayam, Ilugwa dan Megambilis.

"Untuk mendukung kegiatan ini, telah dibentuk tim kesehatan sebanyak 30 yang akan turun ke 4 distrik lainnya untuk melakukan rapid test,"katanya.

 

Pewarta : Redaktur Papua
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024