Timika (ANTARA) - Sebanyak 106 penumpang pesawat Garuda Indonesia yang baru tiba di Timika, Papua pada Selasa (21/4) akan menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) kasus COVID-19 pada Kamis (23/4).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika, Reynold Ubra di Timika, Rabu, mengatakan para penumpang tersebut datang dari kota asal yaitu Denpasar sebanyak 32 orang dan Jakarta sebanyak 74 orang.

Begitu tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, tim kesehatan yang sudah disiagakan di terminal Bandara Timika langsung melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh penumpang dan menanyakan surat keterangan sehat dari kasus COVID-19 di kota asal.

"Semua penumpang dinyatakan sehat dan bebas dari COVID-19. Meski demikian, kami tetap menyarankan kepada mereka semua untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, tidak boleh keluar rumah, selama tinggal di rumah tetap menggunakan masker dan melakukan isolasi atau karantina diri di dalam kamar," jelas Reynold.

  Penumpang pesawat Garuda Indonesia yang baru tiba di Timika pada Selasa (21/4) langsung diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan di Bandara Mozes Kilangin Timika. (ANTARA/Evarianus Supar)
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika akan memantau perkembangan kondisi kesehatan para penumpang yang baru tiba tersebut hingga selama 14 hari ke depan.

"Esok kami akan melakukan pemeriksaan cepat menggunakan rapid test kepada 106 penumpang yang baru tiba itu. Test berikutnya akan dilakukan 10 hari setelah test pertama dan terakhir akan dilakukan pada hari ke-14 setelah mereka tiba di Timika. Dari situ baru bisa diketahui apakah ada yang selesai dalam masa pemantauan dan diberikan surat keterangan sehat oleh Dinas Kesehatan ataukah ada yang sakit," jelasnya.

Semua penumpang yang baru tiba di Timika tersebut juga wajib mengisi kartu Health Alert Card.

Adapun para penumpang pesawat Garuda Indonesia yang tiba di Timika pada Selasa (21/4) rata-rata merupakan warga Mimika yang selama ini berada di luar daerah seperti mahasiswa dan pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun warga masyarakat lainnya.

Kepulangan mereka ke Timika terhambat karena tidak adanya penerbangan sejak 26 Maret setelah Bupati Mimika menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 25 Maret yang mengatur pembatasan penerbangan membawa penumpang dari Timika ke luar maupun dari luar ke Timika.

Selain melakukan tes cepat kepada 106 penumpang yang baru tiba di Timika, pada Kamis (23/4) Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika juga akan melakukan test cepat kepada semua orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Data kami saat ini menunjukkan ada sebanyak 520 orang dalam status PDP, ODP dan OTG. Ditambah dengan orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan PDP, ODP dan OTG, kami memperkirakan ada sekitar 650 orang sampai 700 orang yang akan kami periksa," kata Reynold.

Jika dalam pemeriksaan cepat 106 penumpang yang baru tiba di Timika maupun PDP, ODP dan OTG, ada yang dinyatakan positif maka akan dirujuk ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan lanjutan PCR yaitu dengan mengambil sampel spesimen swab untuk dikirim ke Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura.

Hingga Rabu ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Mimika sebanyak 36 kasus, dimana empat kasus baru diumumkan pada Selasa (21/4) yang semuanya berasal dari RS Tembagapura.

Adapun jumlah pasien sembuh COVID-19 di Mimika sebanyak empat orang dan pasien meninggal sebanyak tiga orang.

 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024