Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya fokus mengawasi anggaran penanganan pandemi COVID-19 yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp405,1 triliun khususnya untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial atau "social safety net".
"Kami fokus pada (anggaran) untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial karena menyangkut hajat hidup dan hak orang banyak," kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan alokasi anggaran APBN untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun, dari jumlah itu sebesar Rp75 triliun untuk kesehatan, dukungan industri Rp70 triliun, jaring pengaman sosial Rp110 triliun, dan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional Rp 105 triliun.
Firli mengatakan, langkah KPK bukan hanya terkait anggaran penanganan COVID-19 namun bagaimana pengelolaannya, koordinasi, dan monitoring.
Selain itu menurut dia, KPK juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD untuk penanganan COVID-19 yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp56,57 triliun.
"Refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 total Rp56,57 triliun, dengan rincian Rp24 triliun untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial sebesar Rp25,3 triliun, dan Rp7,1 triliun untuk penanganan dampak ekonomi," ujarnya.
Dia mengatakan ada lima provinsi yang mengalokasikan APBD cukup besar untuk penanganan COVID-19 yaitu DKI Jakarta sebesar Rp10,7 triliun, Jawa Barat Rp8 triliun, Jawa Timur Rp2,3 triliun, Jawa Tengah Rp2,1 triliun, dan Aceh Rp1,7 triliun.
Firli juga menyampaikan data lima Kabupaten yang terbesar mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 yaitu Jember (Rp479 miliar), Bogor (Rp384,1 miliar), Bandung (Rp273,5 miliar), Tangerang (Rp243 miliar), dan Tulang Bawang (Rp228,8 miliar).
Untuk daerah Kota, Firli menjelaskan ada lima daerah yang terbesar mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 yaitu Makassar (Rp749,1 miliar), Tangerang (Rp349,8 miliar), Bogor (348,6 miliar), Bandung (Rp300,4 miliar), dan Batam (268,1 miliar).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery yang dilakukan secara fisik dan virtual.
"Kami fokus pada (anggaran) untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial karena menyangkut hajat hidup dan hak orang banyak," kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan alokasi anggaran APBN untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun, dari jumlah itu sebesar Rp75 triliun untuk kesehatan, dukungan industri Rp70 triliun, jaring pengaman sosial Rp110 triliun, dan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional Rp 105 triliun.
Firli mengatakan, langkah KPK bukan hanya terkait anggaran penanganan COVID-19 namun bagaimana pengelolaannya, koordinasi, dan monitoring.
Selain itu menurut dia, KPK juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD untuk penanganan COVID-19 yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp56,57 triliun.
"Refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 total Rp56,57 triliun, dengan rincian Rp24 triliun untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial sebesar Rp25,3 triliun, dan Rp7,1 triliun untuk penanganan dampak ekonomi," ujarnya.
Dia mengatakan ada lima provinsi yang mengalokasikan APBD cukup besar untuk penanganan COVID-19 yaitu DKI Jakarta sebesar Rp10,7 triliun, Jawa Barat Rp8 triliun, Jawa Timur Rp2,3 triliun, Jawa Tengah Rp2,1 triliun, dan Aceh Rp1,7 triliun.
Firli juga menyampaikan data lima Kabupaten yang terbesar mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 yaitu Jember (Rp479 miliar), Bogor (Rp384,1 miliar), Bandung (Rp273,5 miliar), Tangerang (Rp243 miliar), dan Tulang Bawang (Rp228,8 miliar).
Untuk daerah Kota, Firli menjelaskan ada lima daerah yang terbesar mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 yaitu Makassar (Rp749,1 miliar), Tangerang (Rp349,8 miliar), Bogor (348,6 miliar), Bandung (Rp300,4 miliar), dan Batam (268,1 miliar).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery yang dilakukan secara fisik dan virtual.