Jakarta (ANTARA) - Bintang judo Korea Selatan Wang Ki Chun diskors seumur hidup dari olahraga bela diri yang ia geluti itu oleh Asosiasi Judo Korea (KJA) terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja.

Nama Wang menjulang setelah memenangi medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram pada Olimpiade 2008 di Beijing, meski saat itu ia mengalami cedera rusuk.

Ia telah ditahan pada awal bulan ini dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, dan jika terbukti akan dipenjara seumur hidup.

KJA dengan suara bulat sepakat menskors atlet 31 tahun itu, yang sekaligus mengakhiri karier olahraganya.

KJA menilai tindakan tidak pantas Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo saat menentukan hukuman skors seumur hidup, demikian dilansir kantor berita Yonhap.

Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.




Pelecehan dianggap wajar

Korsel merupakan salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan kerap berada di posisi sepuluh besar pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas.

Namun pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat berharga di komunitas olahraga, dan pelecehan fisik dan verbal menjadi hal yang dianggap wajar.

Pekan lalu, peraih medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating Lim Hyo Jun dinyatakan bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memelorotkan celana. Ia kemudian didenda tiga juta won (Rp 36 juta) dan harus menjalani 40 jam terapi.

Pada tahun lalu, peraih medali emas Shim Suk Hee memaparkan bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh mantan pelatihnya.

Sang pelatih kemudian dihukum penjara selama satu setengah tahun.

Pada 2019 juga, seorang atlet skate putra diskors selama sebulan setelah secara diam-diam masuk ke asrama putri di pemusatan latihan nasional.
 

Pewarta : A Rauf Andar Adipati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024