Jakarta (ANTARA) - Layanan uang elektronik GoPay bekerja sama dengan Muhammadiyah mempermudah umat Islam di Indonesia untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) secara digital guna mempercepat penyaluran bantuan ke para mustahik di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19).
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Haedar Nashir mendukung pemanfaatan ZIS digital karena diharapkan dapat optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak COVID-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
“Saat di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq dan bersedekah memberikan apa yang dimiliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apapun," kata Haedar dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Di saat seperti ini, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) ini menyakini zakat, infak dan sedekah kaum Muslimin Indonesia akan sangat besar pahala dan nilainya untuk menghadirkan altruisme bagi orang lain.
Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Hilman Latief menjelaskan tentang potensi zakat di tahun ini. Menurut dia, setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh dari potensi zakat yang dimiliki bangsa ini.
"Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ. Oleh karena itu, digital sangat membantu seluruh LAZ dalam memfasilitasi interaksi antara lembaga amil dengan musakihnya dan mustahiknya baik secara individual maupun lembaga," ujar Hilman.
Sementara itu,Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, secara umum, GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Peralihan ke ranah digital itu dapat dilihat mulai dari belanja, makan minum, dan bayar tagihan hingga beribadah.
"Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat dengan menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri naik dua kali lipat sejak masa pandemi. Kami pikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini," ujar Budi.
Sejak 2019, pihaknya memiliki GoZakat, layanan zakat digital yang dapat diakses melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek, atau "scan" kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkait. semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay.
"Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah dan berzakat dari rumah kapan saja dan tentunya dengan lebih aman dan transparan," kata Budi.
Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan.
Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini, umat juga dapat membayarkan zakat ke BAZNAS, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, LAZISNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.
Saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Haedar Nashir mendukung pemanfaatan ZIS digital karena diharapkan dapat optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak COVID-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
“Saat di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq dan bersedekah memberikan apa yang dimiliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apapun," kata Haedar dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Di saat seperti ini, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) ini menyakini zakat, infak dan sedekah kaum Muslimin Indonesia akan sangat besar pahala dan nilainya untuk menghadirkan altruisme bagi orang lain.
Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Hilman Latief menjelaskan tentang potensi zakat di tahun ini. Menurut dia, setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh dari potensi zakat yang dimiliki bangsa ini.
"Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ. Oleh karena itu, digital sangat membantu seluruh LAZ dalam memfasilitasi interaksi antara lembaga amil dengan musakihnya dan mustahiknya baik secara individual maupun lembaga," ujar Hilman.
Sementara itu,Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, secara umum, GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Peralihan ke ranah digital itu dapat dilihat mulai dari belanja, makan minum, dan bayar tagihan hingga beribadah.
"Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat dengan menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri naik dua kali lipat sejak masa pandemi. Kami pikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini," ujar Budi.
Sejak 2019, pihaknya memiliki GoZakat, layanan zakat digital yang dapat diakses melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek, atau "scan" kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkait. semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay.
"Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah dan berzakat dari rumah kapan saja dan tentunya dengan lebih aman dan transparan," kata Budi.
Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan.
Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini, umat juga dapat membayarkan zakat ke BAZNAS, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, LAZISNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.
Saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai.