Lebak (ANTARA) - Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini terbebas dari pandemi virus corona atau COVID-19 , karena belum lama ini selama tiga bulan menjalani pelaksanaan ritual Kawalu.
"Dimana ritual Kawalu itu warga Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikawartana tertutup bagi pengunjung maupun wisatawan," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Ahad.
Pemukiman masyarakat Badui hingga kini relatif sepi dan tidak ada pengunjung maupun wisatawan saat pandemi COVID-19.
Masyarakat Badui yang berpenduduk kurang lebih 11.600 jiwa tetap menjalani kehidupan seperti biasa, mereka pergi ke ladang-ladang untuk mengembangkan budi daya pertanian pangan, hortikultura dan palawija.
Selain itu juga mereka membudidayakan madu lebah, gula aren dan memproduksi kerajinan kain tenun.
Selama ini, kata dia, masyarakat Badui belum ditemukan warganya terpapar positip terjangkit COVID-19.
"Kami menjamin pemukiman Badui terbebas dari penyakit yang mematikan itu juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, selama pandemi virus Corona tentu warga Badui pun tidak boleh pergi ke luar daerah, terlebih Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor sebagai daerah zona merah penyebaran COVID-19.
Begitu juga warga Badui yang kini tinggal di perantauan di luar daerah diminta segera pulang ke kampung, namun sebelum kembali ke kampung halaman tentu diwajibkan menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
Pemeriksaan kesehatan itu diantaranya untuk mencegah penularan pandemi COVID-19.
"Kami minta warga Badui agar tetap berada di ladang maupun rumah guna mencegah pademi COVID-19 itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullahami mengatakan selama ini warga Lebak belum ditemukan positif COVID-19, termasuk masyarakat Badui.
Pemerintah daerah mengoptimalkan sosialisasi edukasi tentang bahaya COVID-19 juga melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, berada di rumah dan menghindari dari keramaian.
Selain itu juga memperketat jalur pemudik di 10 posko perbatasan untuk menolak pemudik dari zona merah COVID- 19 yang sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami bekerja keras agar Lebak dan warga Badui terbebas dari pandemi COVID-19," katanya.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Sabtu (16/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 539 orang terdiri dari 36 orang dalam status pemantauan dan 503 orang dalam status aman.
Jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 26 orang, terdiri dari 14 orang berstatus pengawasan, 6 orang berstatus aman dan 6 meninggal serta 41 Orang Tanpa Gejala (OTG).*
"Dimana ritual Kawalu itu warga Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikawartana tertutup bagi pengunjung maupun wisatawan," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Ahad.
Pemukiman masyarakat Badui hingga kini relatif sepi dan tidak ada pengunjung maupun wisatawan saat pandemi COVID-19.
Masyarakat Badui yang berpenduduk kurang lebih 11.600 jiwa tetap menjalani kehidupan seperti biasa, mereka pergi ke ladang-ladang untuk mengembangkan budi daya pertanian pangan, hortikultura dan palawija.
Selain itu juga mereka membudidayakan madu lebah, gula aren dan memproduksi kerajinan kain tenun.
Selama ini, kata dia, masyarakat Badui belum ditemukan warganya terpapar positip terjangkit COVID-19.
"Kami menjamin pemukiman Badui terbebas dari penyakit yang mematikan itu juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, selama pandemi virus Corona tentu warga Badui pun tidak boleh pergi ke luar daerah, terlebih Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor sebagai daerah zona merah penyebaran COVID-19.
Begitu juga warga Badui yang kini tinggal di perantauan di luar daerah diminta segera pulang ke kampung, namun sebelum kembali ke kampung halaman tentu diwajibkan menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
Pemeriksaan kesehatan itu diantaranya untuk mencegah penularan pandemi COVID-19.
"Kami minta warga Badui agar tetap berada di ladang maupun rumah guna mencegah pademi COVID-19 itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullahami mengatakan selama ini warga Lebak belum ditemukan positif COVID-19, termasuk masyarakat Badui.
Pemerintah daerah mengoptimalkan sosialisasi edukasi tentang bahaya COVID-19 juga melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, berada di rumah dan menghindari dari keramaian.
Selain itu juga memperketat jalur pemudik di 10 posko perbatasan untuk menolak pemudik dari zona merah COVID- 19 yang sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami bekerja keras agar Lebak dan warga Badui terbebas dari pandemi COVID-19," katanya.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Sabtu (16/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 539 orang terdiri dari 36 orang dalam status pemantauan dan 503 orang dalam status aman.
Jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 26 orang, terdiri dari 14 orang berstatus pengawasan, 6 orang berstatus aman dan 6 meninggal serta 41 Orang Tanpa Gejala (OTG).*